Hukum & Kriminal
Tangkap Dua Oknum LSM, Polres Lumajang Diminta Dalami Motif Pemerasan ke Kades Lumajang
Memontum Lumajang – Keberhasilan Polres Lumajang dalam menangkap dua oknum pelaku yang mengaku LSM dan melakukan dugaan pemerasan kepada Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, mendapat apresiasi tokoh LSM Lumajang, Arsyad Subekti. Merespon keberhasilan petugas, pria yang juga Ketua LSM Ampel Lumajang, itu berharap agar polisi juga mendalami motif dugaan tersebut. Dengan alasan, agar semua perkara hukum terhadap terduga dan korban, terang benderang.
“Terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku LSM yang telah dirilis oleh Polres Lumajang tadi siang, kalau itu benar tentunya jujur saya sangat prihatin sekali. Namun, kejadian tersebut tentunya tidak serta merta begitu saja. Tetapi, harus didalami karena saya menduga, pasti ada sebab akibat dari dugaan itu,” terang Arsyad, Jumat (23/06/2023) tadi.
Sesuai informasi yang didapat pihaknya, tambah Arsyad, bahwa kejadian tersebut diduga bermula dari adanya laporan dugaan korupsi dana hibah pengadaan sapi dan kambing. Adapun perkara itu, melibatkan oknum kepala desa di Lumajang.
“Karenanya, agar kasus ini menjadi jelas, kami berharap polisi mendalami semua. Bagaimana dugaan pemerasan itu bisa terjadi dan apa latar belakangnya. Jangan sampai, hanya dugaan pemerasan yang diungkap, namun motifnya tidak. Karena motif yang dilakukan dua oknum, juga terkait dugaan perkara hukum,” ujarnya.
Baca juga :
Bahkan, Arsyad mengaku, jika dirinya mendapati informasi jika kasus dugaan korupsi dana hibah Kambing dan Sapi, juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. “Informasinya, sebelum ditangkap atas dugaan pemerasan, mereka (oknum, red) melayangkan somasi ke Kades dan juga sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang,” tambah Arsyad.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudi Teguh Santoso, ketika dikonfirmasi memontum.com melalui sambungan telepon, membenarkan jika ada pengaduan yang dilayangkan dari pihak LSM ke Kejaksaan Negeri Lumajang, terkait bantuan hibah Sapi dan Kambing, yang nilai nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. “Iya, jadi mereka (LSM, red) mengirim surat ke kami. Ketua sama anggotanya datang, yang dilaporkankan banyak itu. Beberapa desa,” kata Kasi Intel saat dikonfirmasi terpisah.
Dijelaskan, bahwa mereka juga pernah mau melakukan penarikan surat yang sudah ada di Kejaksaan. Dengan alasan, karena mau dilengkapi datanya.
“Saya tanya mau ditarik alasannya apa, katanya mau melengkapi datanya, karena datanya kurang. Saya bilang, kalau cuma mau melengkapi tidak usah ditarik, mending ditambahkan saja langsung. Kan gitu, kalau memang ada data tambahan terkait bantuan Sapi,” terang Kasi Intel. (adi/sit)