Bangkalan

Mahasiswa UTM Galang Seribu Tandatangan Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Diterbitkan

-

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) saat melakukan aksi penggalangan seribu tanda tangan di Kampusnya,Senin (23/9/2019)

Memontum Bangkalan – Ratusan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan penandatanganan massal sebagai bentuk dukungan untuk menolak Rencana perubahan Undang-undang (RUU) Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terbaru hari ini di halaman sisi timur gerbang UTM, (23/9/2019).

Revisi UU KPK terbaru yang telah disahkan beberapa waktu lalu dianggap dapat melemahkan sistem kerja KPK. Sedangkan untuk RUU KUHP dinilai banyak pasal baru yang terlalu masuk ke ranah pribadi masyarakat yang dapat merugikan masyarakat dan bersifat irasional.

“Kami berharap Revisi UU KPK kembali di revisi sebab hasil revisi yang ada saat ini terlalu melemahkan sistem kerja KPK. Sedangkan untuk RUU KUHP, disana banyak tertuang pasal yang irasional dan terlalu masuk kedalam ranah pribadi,beberapa bahkan merugikan masyarakat,” ucap Koordinator aksi, Ahmad Dedik Kurniawan.

Menurutnya, jika RUU KUHP terlanjur disahkan akan banyak masyarakat yang terkena imbas dari pasal-pasal tersebut. Sebelum semuanya disahkan, ia mengajak semua mahasiswa untuk menolak pengesahan RUU tersebut.

Advertisement

Hingga sore ini, sebanyak kurang lebih 550 tanda tangan terkumpul. Ia dan mahasiswa lain terus melakukan aksi tersebut hingga memenuhi target yang diinginkan. Selanjutnya, ia akan menggandeng aliansi kemahasiswaan yang ada di UTM untuk menjadi satu dan melakukan aksi bersama di gedung DPRD Bangkalan.

“Kami masih lakukan diskusi dengan orkem lainnya untuk bergabung bersama menyuarakan penolakan ini. Nantinya hasil galang tanda tangan ini akan kami sampaikan saat aksi di depan DPRD Bangkalan,” tambahnya. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas