Pasuruan

Main Bunga Seenaknya, Rentenir Desa Bogem Resahkan Konsumen

Diterbitkan

-

Ashari, Ketua LSM GMBI

Memontum Pasuruan–Rentenir asal Desa Bogem, Kecamatan Prigen, bikin resah konsumen. Pasalnya, rentenir berenisial H Syt tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap konsumenya. Betapa tidak, konsumen yang mempunyai hutang Rp 100 juta dan beritikad baik mau membayarnya, namun ditolak mentah-mentah oleh rentenir tersebut dengan catatan disuruh membayar hutangnya dua kalilipat senilai Rp 200 juta plus bunganya, Kamis (26/10/2017)

Keresahan ini di jelaskan oleh warga asal Desa Randupitu, Kecamatan Gempol yakni Cipto (45) mengatakan bahwa awalnya kami butuh uang untuk keperluan kami, dan setelah itu kami pinjam uang senilai Rp 100 juta kepada rentenir asal Desa Bogem, Kecamatan Prigen, dengan jaminan sertifikat rumah kami. Dalam jaminan itu kami ditrima olehnya dan dipinjami uang oleh rentenir tersebut asalkan dengan catatan bayar bunga per bulan senilai Rp 5 juta.

Lanjut Cipto , selang beberapa bulan kebetulan kami mempunyai uang Rp 130 juta dan kami bayarkan ke rentenir tersebut, namun pihaknya menolak dan tidak mau menerimanya, alasanya rentenir,” kami disuruh dan dipaksa bayar penuh bunganya dengan total Rp 200 juta. Padahal dalam catatan kami masi beberapa bulan “kok dipaksa bayar dua kalilipatnya”. Sempat kami di ancam bila tidak membayarnya rumah kami akan disita oleh rentenir tersebut.

Kejadian main bunga seenaknya mendapat sorotan tajam LSM Gerakan Masyrakat Bawah Indonesia (GMBI), Ashari. Dijatakan dia, masalah pinjam meminjam uang dari rentenir dan kegiatan rentenir adalah hal yang dilarang agama, dan biasa disebut riba. “Seharusnya masyarakat jangan mudah terkecoh oleh kaum rentenir apalagi meminjam tanpa sepengetahuan keluarga. Kami berharap agar para rentenir tersebut menghentikan operasinya. “Umumnya para kalangan masyarakat golongan ekonomi lemah yang biasanya jadi mangsa habis-habisan oleh rentenir agar selalu wasapada dan tidak mudah tergiur.

Advertisement

Tambahnya, kami juga berharap agar kejadian ini segera ditindak lanjuti sehingga tidak menyebar ke wilayah lain. Dan para warga di daerah lain agar waspada dan selalu mengingat bahwa setiap peredaran uang harus ada izin dari Bank Indonesia,” terangnya. (tm/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas