Pemerintahan

Maklumat Kapolri Dicabut, Polres Situbondo Intensifkan Patroli Disiplin Protokol Kesehatan

Diterbitkan

-

Maklumat Kapolri Dicabut, Polres Situbondo Intensifkan Patroli Disiplin Protokol Kesehatan

Memontum Situbondo – Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19, telah dicabut.

Pasca dikeluarkannya pencabutan Maklumat Kapolri terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19, Polres Situbondo melaksanakan patroli keliling sasaran lokasi keramaian masyarakat, Sabtu (27/6/2020) malam.

POLISI BERI IMBAUAN: Petugas tampak memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (im)

POLISI BERI IMBAUAN: Petugas tampak memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (im)

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani SIK bersama anggota Siaga Pleton F dengan tujuan melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

AKP Indah dalam kesempatan tersebut menyampaikan selama patroli di Alun-alun kota Situbondo sudah tampak ramai masyarakat beraktifitas. Namun masih banyak yang kurang disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tanpa memakai masker.

“ Kita imbau masyarakat dengan humanis walaupun sudah diperbolehkan beraktifitas di pusat keramaian. Namun agar tetap untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi, “ ujarnya.

Advertisement

Sementara, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum menegaskan, bahwa memang ada pencabutan maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Meski demikian, kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, selama masa pandemi ini aparat Kepolisian tetap diminta untuk menjalin kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama para pihak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selama pandemi.

“ Kita berharap masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin dalam protokol kesehatan karena itu upaya terbaik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, “ pungkasnya. (im/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas