Kota Batu
Maklumi Harga Migor Belum Satu Harga, Wali Kota Batu Segera Lakukan Sosialisasi
Memontum Kota Batu – Tidak padunya harga minyak goreng (Migor) atau satu harga di wilayah Kota Batu, dianggap wajar oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko. Anggapan wajar ini, merujuk pada keadaan pedagang yang perlu beradaptasi dengan aturan baru dan penyesuaian dengan harga saat mereka mengambil dari tengkulak atau agen.
Wali Kota yang akrab disapa Bude tersebut, menegaskan setidaknya pedagang bisa menghabiskan stok minyak dengan harga lama hingga tiba waktunya untuk kembali meminta supply pada tengkulak. “Pedagang tentu akan keberatan, ketika dibebankan aturan yang baru. Tidak mungkin ada regulasi dari pemerintah dan esok harinya langsung dilakukan penyesuaian harga,” tegasnya, Rabu (09/02/2022).
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Bude menambahkan, jika pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan supplier, apabila hendak melakukan pasar murah. Apalagi, dengan adanya pasar murah, terbukti bisa menstabilkan harga yang terdapat di pasaran.
Bude juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan segera melakukan inspeksi mendadak untuk memberikan sosialisasi terhadap regulasi harga minyak. “Kita tunggu waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi ini,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng di Kota Batu masih berada diangka Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu perliter. Sedangkan untuk harga di toko retail dan toko grosir, sudah berada diangka Rp 14 ribu, namun terbatas dengan stok. (bir/sit)