Kota Batu
Maklumi Harga Migor Belum Satu Harga, Wali Kota Batu Segera Lakukan Sosialisasi

Memontum Kota Batu – Tidak padunya harga minyak goreng (Migor) atau satu harga di wilayah Kota Batu, dianggap wajar oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko. Anggapan wajar ini, merujuk pada keadaan pedagang yang perlu beradaptasi dengan aturan baru dan penyesuaian dengan harga saat mereka mengambil dari tengkulak atau agen.
Wali Kota yang akrab disapa Bude tersebut, menegaskan setidaknya pedagang bisa menghabiskan stok minyak dengan harga lama hingga tiba waktunya untuk kembali meminta supply pada tengkulak. “Pedagang tentu akan keberatan, ketika dibebankan aturan yang baru. Tidak mungkin ada regulasi dari pemerintah dan esok harinya langsung dilakukan penyesuaian harga,” tegasnya, Rabu (09/02/2022).
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Bude menambahkan, jika pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan supplier, apabila hendak melakukan pasar murah. Apalagi, dengan adanya pasar murah, terbukti bisa menstabilkan harga yang terdapat di pasaran.
Bude juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan segera melakukan inspeksi mendadak untuk memberikan sosialisasi terhadap regulasi harga minyak. “Kita tunggu waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi ini,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng di Kota Batu masih berada diangka Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu perliter. Sedangkan untuk harga di toko retail dan toko grosir, sudah berada diangka Rp 14 ribu, namun terbatas dengan stok. (bir/sit)
















