Kabupaten Malang

Maling Hasil Panen Poncokusumo Keok

Diterbitkan

-

KAPOK : Tersangka Sugiono di Poncokusumo. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Tertangkap sudah, buronan maling yang biasa menjadi “hama” bagi petani sehabis panen. Kini, tersangka meringkuk di rumah tahanan Polsek Poncokusumo menyusul temannya.

Yakni tersangka Sugiono (52) warga Dusun Baran, Desa Nongkosewu, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Bukan hanya mencuri hasil panen petani berupa kentang, ia juga mengaku pernah mencuri sapi.

Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencuri di 5 TKP yaitu Desa Belung menjarah hasil Bawang prey, Desa Wonorejo, “memanen” 5 karung terong dan 2 peti Tomat, di Dusun Kunci melakukan 2X memboyong15 karung kentang dan di Desa Duwet Tumpang mendapat 6 karung kentang.

CCTV : Tidak sekali aksi, tapi 5 X mencuri hasil panenan petani. (ist)

CCTV : Tidak sekali aksi, tapi 5 X mencuri hasil panenan petani. (ist)

Tersangka Sugiono, diringkus tim gabungan Polsek Poncokusumo, Polsek Tumpang dan Buser Unit IV Pimpinan Aiptu Taslim dalam Operasi Sikat Semeru 2018. Tim ini menyergap tersangka Sugiono, Selasa (11/9/2018) malam di seputaran Malang Utara.

Praktis, ia menyusul rekannya yang bernama tersangka Misnadi Als Gadel (35) mengaku sebagai warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Misnadi, ditangkap lebih dulu, Rabu (1/8/2018) pukul 15.00 di arena biliar, sekitar Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Advertisement

Aksi dua maling ini terekam CCTV termasuk pikap yang digunakan saat beraksi. Tiap aksi, pelaku ini menaiki mobil pikap N-9209-GF hitam. Nopol bagian belakang disamarkan sehingga tidak tampak jelas bila malam hari.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara sehingga pihak kepolisian berwenang menahan tersangka. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas