Kabupaten Malang

Maling Lebaran Jabung Terungkap

Diterbitkan

-

Tersangka di Polsek Jabung. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Maling uang pernah menjarah barang pada Idul Fitri Juni silam di Jabung akhirnya terungkap. Anggota Reskrim Polsek Jabung meringkus satu tersangka dengan barang bukti hasil curian.

Yaitu tersangka Zainal Fanani (35) warga Dusun Sumberkreco RT16/RW06, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Ia ditangkap petugas, Selasa (18/9/2018) sore.

Dialah maling yang menyatroni rumah keluarga Mintarjo (48) warga Dusun Gasek Wetan RT13/RW02, Desa Gadingkembar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Saat kejadian, Jumat, 15 Juni silam, keluarga korban tengah pergi salat Idul Fitri. Ketika pulang, terperanjat korban karena pintu belakang terbuka. Terlebih kamar isinya berantakan.

Advertisement

Dalam rumah korban, saat beraksi, tersangka menjarah barang barang milik korban berupa Hp Vivo Type Y 53 gold, hp Oppo neo 7 biru, kalung emas berat 5 gram, anting emas 2 gram, uang tunai Rp 4.250.000.

Sabtu (15/9/2018) dalam Operasi Sikat Semeru 2018, bermula petugas berhasil mendapati temuan ponsel curian milik korban. Perlahan, penyelidikan petugas berbuah hasil.

Bareng ditelusuri petugas, orang yang menjual mengarah pada tersangka. Usai identitasnya diketahui, langsung saja, petugas mencari dan menangkap tersangka. (sos)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas