Mojokerto
Mangkrak, Proyek Jalan dan Jembatan Jatijejer – Tanjung Kenongo Terus Disorot
Memontum Mojokerto—Sejumlah proyek besar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, terus mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Sorotan itu terkait pelaksanaan atau pengerjaan proyek yang diduga menyalahi aturan yang ditetapkan.
Seperti yang disampaikan Rudy WD Aktivis Gerakan Masyarakat Bawah. Salah satunya adalah Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Jatijejer, Kecamatan Trawas – Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Menurut Rudy, ada dugaan proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan tersebut sengaja dihentikan, supaya anggarannya dipakai keperluan lain.
“Jangan-jangan ada permainan, dalam pengerjaan proyek senilai Rp 7,5 miliar ini,” tandas Rudy.
Dikonfirmasi terkait mangkraknya Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Jatijejer – Tanjungkenongo, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Didik Pancaning Argo melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sutik mengatakan, proyek itu bukan mangkrak, tetapi menunggu besi dari Jakarta. “Besi untuk ukuran proyek itu adanya cuma di Jakarta,” jelas Sutik, saat dikonfirmasi memontum.com di ruangannya, Kamis (30/11/2017)
“Saya pastikan, proyek itu selesai tepat waktu, dan perlu diketahui kegiatan pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan itu, sama sekali belum kita bayar,” tambah Sutik.
Disinggung terkait sanksi, bila proyek belum selesai dikerjakan dalam jatuh tempo yang ditentukan, Sutik enggan menjawab dan mempersilahkan Memontum.com menemui Hendry PPK Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan. (ar/yan)