SEKITAR KITA
Mantan Inspektorat dan Mantan Humas Pemkot Batu Diperiksa Penyidik KPK
Memontum Kota Batu – Selama sepekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan di Kota Batu. Selama itu pula, penyidik anti rasuah tersebut, telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 16 saksi.
Sejumlah saksi yang diperiksa, berkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
Beberapa saksi yang diperiksa, mulai dari Wali Kota Batu, Sekda, ASN, hingga pihak Swasta. Bahkan, pada Kamis (25/03) tadi, pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi, masih terus berlangsung.
Baca juga: Sekdakot Batu Diperiksa Penyidik KPK Bersama Pihak Swasta
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pada hari ini (Kamis 25/3), KPK kembali memanggil empat orang saksi. Pemeriksaan sendiri, dilakukan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
“Empat saksi yang kami panggil hari ini, diantaranya adalah mantan Kepala Inspektorat Kota Batu, Eddy Murtono. Lalu, Endah Puspitasari Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu,” jelas Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (25/03).
Selain itu dua saksi tersebut, ada pihak swasta yang turut dipanggil. Diantaranya, Hogge Ismunandar, Wiraswasta dan Mochammad Soleh, Wiraswasta.
Sekedar diketahui, aktivitas KPK di Kota Batu sudah berlangsung mulai sejak 16 Maret lalu. Sedangkan proses pemanggilan dan pemeriksaan kepada para saksi, dimulai pada Jumat (19/03) lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, tim penyidik KPK akan berada di Kota Batu hingga, Jumat (26/03) besok.
Sebagaimana diketahui, sebelum pemeriksaan tadi, Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam pemanggilan Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
“Yang bersangkutan hadir, namun tak bersedia memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Ali Fikri. (bir/sit)