SEKITAR KITA
Tuntut Cabut Penghapusan TPP, Gabungan NGO dan ASN Luruk Kantor Bupati Pamekasan
Memontum Pamekasan – Ratusan Massa yang tergabung dari 24 Non-Governmental Organization (NGO) se-Kabupaten Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan, Kamis (25/03) siang tadi.
Aksi yang juga dilakukan beberapa ASN dan keluarganya tersebut sebagai wujud kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan karena dugaan penghapusan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Arogansi Kebijakan Bupati Pamekasan dinilai massa sangat berbahaya. “Arogansi Pemkab adalah bentuk kezoliman serta perampasan hak Aparatur sipil Negara (ASN) yang harus di lawan,” kata orator aksi, Siddik.
Baca juga: Tujuh Pimpinan OPD Pamekasan Bakal Dilelang
Dalam orasinya, Siddik mengatakan, kalau kedatangan masa ke depan kantor Bupati Pamekasan tujuannya untuk berunding dan minta klarifikasi.
“Kami datang ke sini hanya semata-mata ingin menyalamatkan bupati Pamekasan dari ambang kehancuran karena dinilai sudah menyengsarakan rakyat terutama ASN beserta keluarganya,” sahutnya sambil teriak.
Sementara itu, di tempat yang sama penanggung jawab dalam kegiatan Aksi tersebut, Zaini menyampaikan dalam orasinya penghapusan TPP tersebut merupakan arogansi kebijakan Bupati Pamekasan yang kami nilai tidak populis, sementara TPP ASN itu Bagian dari tulang punggung pendapatan ASN, karena kita tahu berdasarkan aduan dan keluhan dari ADN, bahwasanya SK ASN rata-rata sudah dijadikan anggunan ke Bank untuk mengambil uang pinjaman.
“TPP ini juga kami sudah dianggarkan untuk kami jadikan tambahan biaya hidup serta biaya pendidikan anak kami,” ujar Zaini.
Dalam aksi tersebut masa meminta Bupati Pamekasan menemui masa agar bisa berdiskusi. “Dan kalaupun Bupati Pamekasan tidak bisa menemui kami, minimal Bisa di video call sehingga harapan dan aspirasi dari kami langsung tersampaikan,” pinta Zaini.
Akhirnya setelah diskusi alot, massa ditemui oleh Sekdakab Pamekasan dan peserta aksi meminta tuntutannya disampaikan ke Bupati agar dijadwalkan ulang sehingga masa bisa melakukan klarifikasi secara terbuka perihal wacana rencana penghapusan TPP pamekasan. (fid/ed2)