Kabupaten Malang
Mantan Napi Sanjipak Kediri Blitar, Pesta SS di Malang
Memontum Malang–Baru keluar penjara, tersangka ini malah asyik pesta Shabu-Shabu (SS) di Malang Utara. Pesta serbuk putih haram itupun diketahui jajaran Polsek Poncokusumo. Dalam penggerebekan Rabu (7/11/2018) tengah malam, dua pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Poncokusumo.
Sekitar pukul 23.30, jajaran Polsek Poncokusumo menggerebek rumah di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dua tersangka sekaligus barang bukti disita jajaran Reskrim Polsek Poncokusumo.
Yakni tersangka Hendra Eka Kurniawan (30) mengaku warga Lingkungan Centong RT01/RW06 Desa Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan Muchlas Cahyono (30) mengaku warga Jalan Ciliwung GG 1 RT01/RW02, Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Diperiksa itensif Aiptu Andik R selaku Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo, dua tersangka kedapatan pesta SS itu. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku pernah masuk Lapas. Seorang pernah masuk kasus penipuan dan kasus penggelapan.
“Kami dalami keterangan tersangka dan kirim BB ke Labfor Cabang Polda Jatim. Kedua tersangka mengaku bukan warga Malang,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus S Hariyadi SH kepada Memontum.com.
Menurut Agus, keberhasilan penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat terkait aktifitas mencurigakan dalam sebuah rumah. Informasi diketahui pula saat petugas jajaran tengah berpatroli.
Jadi barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, sebuah sendok terbuat dari sedotan putih, sebuah potongan sedotan warna putih, alat Bong dari botol sprite, sebuah pipet kaca dengan sisa sabu-sabu didalamnya dan 2 korek api. (sos)