Hukum & Kriminal

Mantan Perangkat Desa, Beli Lombok Pakai Uang Palsu di Gedogwetan Turen

Diterbitkan

-

PJS : Tersangka (humas Polres Malang)
PJS : Tersangka (humas Polres Malang)

Memontum Malang – Gempar pasar Gedogwetan Turen, Kabupaten Malang saat seorang pembeli kepergok memakai uang palsu. Siapa sangka, pengedarnya adalah mantan perangkat desa (mantan PJS Kades Girimulyo Gedangan).

Minggu (19/01/2020) siang, pelaku langsung dibawa ke Polsek Turen beserta barang bukti. Bareng diperiksa, tersangka diduga sempat membelanjakannya beberapa kali dan kepergok ketika membeli 1/4 Kg lombok.

 barang bukti (humas Polres Malang)

barang bukti (humas Polres Malang)

Dialah, tersangka Sutinggal (61) mengaku warga Dusun Sumberpucung RT16/ RW05 Desa Girimulyo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kelakuannya, sempat jadi omongan para netizen di grup media sosial Fesbuk (FB).

Kapolsek Turen, AKP Zainul Arifin SH, melalui Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Masudi, membenarkan adanya penangkapan dan penyitaan barang bukti uang palsu.

“Benar dia membawa uang palsu. Pengakuannya dia berniat dan mencetaknya sendiri. Dia juga memakainya, ” ungkap Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mashudi SH MH, kepada Memontum.com, Minggu sore.

Advertisement

Kata Soleh, Minggu pagi, sekitar 06.45, tersangka Sutinggal kepergok dalam pasar Waringin Gedog Wetan Turen. Waktu itu, tersangka membeli 1/4 Kg cabe rawit dengan lembaran kertas Rp 50 ribu bernomor seri EAR395999.

Saat digeledah petugas, Sutinggal membawa uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak 28 lembar, Rp 59 ribu sebanyak 115 lembar, uang Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar. Ada uang asli diduga hasil pembelian, yaitu 3 lembar Rp 10 ribu, selembar Rp 2 ribu dan 2 keping logam Rp 500.

Hingga kini, tersangka Sutinggal masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Turen. Beberapa saksi juga dimintai keterangan termasuk penjual cabe yang nyaris jadi korban uang palsu. (sos/tim)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas