Lamongan

Masa Tenang Jelang Pilgub Jatim, Tim Gabungan Bersihkan APK dan APS

Diterbitkan

-

Petugas gabungan dari KPU, Panwslu, SatPol PP dan Kepolisian melakukan pembersihan APK dan APS memasuki masa tenang Kampanye.

Memontum Lamongan—–Masa kampanye bagi pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur di Pilkada Jawa Timur 2018 telah berakhir, kini saatnya memasuki masa tenang kampanye selama tiga hari terhitung mulai Minggu (24/6/2018) pukul 00.01 dini hari hingga Selasa (26/6/2018, dengan begitu seluruh alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur harus dibersihkan.

“Berdasarkan hasil pembahasan dalam rakor kemarin telah disepakati bahwa pembersihan Bahan Kampanye dan APK pada tanggal 23 Juni 2018 hari pertama dilakukan oleh masing-masing Tim Kampanye Pasangan Calon. Sedangkan pada hari II dan III dilaksanakan oleh KPU Lamongan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah dan Panwaslu terhadap sisa-sisa pembersihan APK dan Bahan Kampanye yang masih terpasang,” Ungkap MH. Fatkhur Rohman, Anggota KPU divisi SDM dan Parmas. Minggu (24/6/2018)

Selain itu, menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama, Fatkhur menjelaskan pihaknya KPU Kabupaten Lamongan bersama Panwaslu berserta Dinas Sat Pol PP dan kepolisian melakukan pembersihan APK dan APS yang masih tersisa dibeberapa tempat, baik yang berada di dalam kota Lamongan hingga tingkat kecamatan sampai ke desa-desa.

“Di hari ke II masa tenang kami melakukan pembersihan APK dan APS yang masih tersisa baik di dalam kota Lamongan hingga ke pelosok desa,” tegasnya

Advertisement

Tak hanya itu, Fatkhur sapaan akrabnya beranggapan meskipun pembersihan APK dan APS merupakan tanggung jawab dari tim suskes dan partai pendukung dimana sesuai hasil rapat koordinasi namun memasuki hari ke dua masa tenang masih saja dijumpai APK dan APS yang masih belum dibersihkan, sehingga pihaknya bersama petugas gabungan terpaksa turun gunung melakukan tindakan tegas dengan pembersihan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Memasuki masa tenang kampanye, diharapkan seluruh APK dan APS bisa secara tuntas dibersihkan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya menegaskan. (bis/zen)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas