Hukum & Kriminal
Masuki Hari Ke Lima Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Trenggalek Mencatat 2 Ribu Penindakan

Memontum Trenggalek – Operasi Patuh Semeru tahun 2022 sudah memasuki hari ke lima. Selama kurun waktu tersebut, ribuan pelanggar dilakukan penindakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek.
Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Meita Anisa Saputra, mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru ini lebih mengedepankan sistem e-TLE dan Incar. Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (Incar) Polres Trenggalek, terus bergerak dan telah menjaring ribuan pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Jadi, Operasi Patuh Semeru ini sudah dimulai sejak Senin (13/06/2022) dan akan berjalan selama 14 hari ke depan. Jajaran Satlantas Polres Trenggalek, selama itu juga melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif. Akan tetapi untuk penindakan hukum, kita lebih mengedepankan sistem e-TLE dan Incar,” ungkapnya, Jumat (17/06/2022) tadi.
Dijelaskan AKP Meita, sistem e-TLE ini khusus untuk tilang secara elektronik, namun statis. Sedangkan yang mengunakan sistem keliling, yakni dengan mobil Incar.
Baca juga:
- Viral di Medsos karena Minta Tarif Rp 200 Ribu, Tukang Tambal Kota Malang Beri Klarifikasi
- Delapan Remaja SMP Terlibat Dugaan Pencurian Buah Dimediasi Polisi RW Polsek Panji Situbondo
- Kota Malang Raih Peringkat Pertama Transaksi Jatim Bejo, Wali Kota Sutiaji Sampaikan UMKM Mamin Terbanyak
- Komplotan Pelaku Pencurian Susu Anak di Trenggalek Dibekuk Petugas
- Jembatan Kerap Jadi Sasaran Bunuh Diri, Wali Kota Malang Usulkan Pengaman untuk Antisipasi
Polres Trenggalek sendiri, tambahnya, sudah memiliki dua mobil Incar yang setiap hari melakukan penindakan. “Sistem kerja mobil Incar ini adalah dengan berpatroli secara keliling di wilayah Trenggalek. Bahkan, dalam setiap hari mobil Incar ini bisa mencapture kurang lebih 700 hingga 1.000 pelanggar,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang ada, per hari ini sudah tercapture tercatat sekitar 2.000 penindakan. Sedangkan untuk yang terkonfirmasi sekitar 300 penindakan. Tidak hanya itu, penindakan secara manual juga tetap dilakukan dengan mengacu poin-poin tertentu. Misalnya, kendaraan yang tidak sesuai standar, knalpot brong, kendaraan yang Over Loading/Over Dimension (Odol) atau yang menyalahi aturan juga akan tetap dilakukan penindakan.
“Kalau untuk sanksinya itu sama saja. Setelah dicapture dan terkonfirmasi kemudian surat tilang akan dikirim ke alamat masing-masing melalui pos. Atau bisa juga yang bersangkutan melakukan konfirmasi langsung melalui website dan akan muncul surat tilangnya. Jadi denda dan sanksinya sesuai pelanggaran yang dilakukan,” jelas AKP Meita.
Terkait penindakan dalam Operasi Patuh Semeru tahun 2022 ini, Satlantas Polres Trenggalek terfokus pada sembilan prioritas. Beberapa diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain penindakan, juga dilakukan kegiatan preemtif seperti sosialisasi dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. “Kita juga aktif melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah. Dalam rangka pencegahan sejak dini laka lantas di titik-titik black spot atau trouble spot di wilayah Trenggalek. Kebetulan disini titik rawan itu ada di jalur nasional Trenggalek-Tulungagung,” ujarnya. (mil/gie)

-
Hukum & Kriminal3 hari
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu1 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal3 hari
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Lumajang2 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati
-
Kota Batu1 minggu
Penempatan Pasar Induk Among Tani Dilakukan Bertahap, 1.097 Pedagang Pasar Pagi harus Menunggu
-
Kabar Desa2 minggu
Memo X Tulungagung Turut Sukseskan Halal Bihalal dan Peresmian Masjid An-Nur
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Gegara Anak, Sang Orang Tua di Probolinggo Dilaporkan Dugaan Kekerasan