Sidoarjo

Megapro Ditabrak Satria, Ludes Terbakar di Tengah Jalur Gedangan – Sukodono

Diterbitkan

-

Megapro Ditabrak Satria, Ludes Terbakar di Tengah Jalur Gedangan - Sukodono

Memontum Sidoarjo – Sebuah motor Honda Megapro bernopol W 2197 NY ludes terbakar di tengah JL Raya Gedangan – Sukodono, Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (19/12/2018). Motor yang dikendarai Kariyono (54) warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini ludes terbakar usai ditabrak motor Suzuki Satria bernopol W 2413 TW yang dikendarai Dimas Dwi Nugraha (21) warga Desa Lebo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo di depan SDN Keboananom itu.

“Untuk kedua pengendara motor selamat dalam tabrakan itu. Tapi, motor Honda Megapro ludes terbakar hingga tinggal kerangka besinya saja,” terang Kanit Laka Lantas, Polresta Sidoarjo, Iptu Sugeng SL kepada Memo X, Rabu (19/12/2018).

Sugeng menceritakan awalnya, motor Honda Megapro melaju dari arah barat (Sukodono) menuju timur (Gedangan). Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendadak motor Honda Megapro ini memutar balik (kanan). Naasnya, di belakangnya motor Suzuki Satria melaju dari arah yang sama langsung menabrak motor yang berputar itu.

“Tabrakan tak bisa dihindarkan karena pengendara motor Suzuki Satria tidak sempat mengerem. Kedua pengendara motor terjatuh hingga motor Honda Megapro terbakar tinggal kerangkanya saja itu,” imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, Sugeng menguraikan pemicu keelakaan ini diduga kurang berhati-hatinya pengendara motor Honda Megapro itu. Alasannya, karena mendadak putar balik.

“Karena faktor kurang hati-hatinya pengendara motor Megapro saat balik kanan itu,” katanya.

Sementara saat kejadian itu, lanjut Sugeng usai mendapatkan laporan polisi tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi kedua motor korban. Selain itu, warga sekitar lokasi sempat membantu memadamkan api yang membakar motor milik sekuriti pabrik itu. Namun api tetap membesar dan meludeskan motor korban itu.

“Untuk kedua motor yang terlibat kecelakaan langsung diangkut ke Polsek Gedangan sebagai barang bukti dan untuk penyeledikan lebih lanjut,” tandasnya. (Wan/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas