Berita Nasional

Menag Apresiasi Langkah Proaktif Aparat dalam Sikapi Tindakan Penistaan Agama

Diterbitkan

-

Memontum Jakarta – Dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik pekan ini. Ada dua peristiwa yang muncul. Yaitu video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan Terhadap agama Hindu.

Desak Made, telah menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka kepada umat Hindu dengan proses hukum. Sementara itu, aparat juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” terang Menag setibanya di Jakarta, Minggu (18/04), usai bertemu beberapa tokoh agama Kalimantan Utara.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Advertisement

Baca Juga:

Menurut Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

“Saya mendorong aparat, untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” jelas Menag.

Ditegaskan Menag, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu juga tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

“Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” tegas Menag. (hms/nag/aye/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas