Sidoarjo
Mengaku Dapat Quota Haji dari Kerajaan Arab Saudi
Membongkar Kedok Haji Visa Furoda KBIH Salina Wisata (1)
Kasus penipuan terhadap jamaah terjadi lagi. Kali ini menimpa calon jamaah haji plus KBIH Salina Wisata. Modusnya calon jamaah ditawari program haji plus dengan visa Furoda tanpa antri berlama-lama. Betulkan KBIH mempunyai jatah visa Furoda yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Berikut hasil invertigasi Tim Liputan Memo X Biro Sidoarjo yang dipaparkan secara bersambung ——-
Memontum Sidoarjo — Awalnya , Uvin Sukmawanto dan Maratus Sholikah pasangan suami istri ngebet ingin menunaikan ibadah suci ke Arab Saudi. Tak mau menunggu berlama-lama, lewat tauziah seorang ulama akhirnya diarahkan mendaftar ke KBIH Salina Wisata Sidoarjo.
Dengan mantap keduanya menuju ke KBIH Salina Wisata Jalan Jos Sudarso, Sidoarjo. Singkat kata keduanya setor Rp 336 juta yang diterima bos KBIH Salina Wisata H Samsul Hidayat.
Ternyata ketika sudah tiba waktunya, keduanya tidak bisa berangkat dan ketika meminta kembali uang yang telah disetor tidaklah mudah. Cara apapun sudah ditempuh, lewat Kyai dengan lobi-lobi, tetapi semua itu tidak ditanggapi bos KBIH Salina Wisata.
Karena dengan cara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, akhirnya mengajukan proses hukum lewat kantor pengacara Supardi SH & Partner Pasuruan. “ Kami telah melayangkan 2 surat somasi ke Direktur KBIH Salina Wisata Sidoarjo,” terang Supardi.
Dari surat somasi pada 24 Februai 2018 akhirnya dijawab H Samsul Hidayat. Katanya jika saat ini Uvin dan Marathus Sholikah belum mengajukan surat mengundurkan diri. “Sudah saya sampaikan lewat WA jika bapak Uvin Sukmawanto dan akan berangkatkan tahun 2018 dengan visa Furoda,” kata Supardi mengutip pernyataan H Samsul Hidayat.
Mendapat jawaban seperti itu semakin menguatkan Supardi untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jatim. Pasalnya untuk mendapatkan visa Furoda tidak mudah membalik telapak tangan.
Ada proses yang panjang dan legalitas perijinan yang di diketahui kantor Kemenag Kabupaten hingga Kementerian . Menurutnya, syarat utama untuk mendapatkan visa yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi adalah ijin penyelenggaraan Haji dari Departemen Agama.
Izin ini merupakan bentuk kepercayaan dari Pemerintah atas prestasi travel dalam hal penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya.” Kami meragukan apakah KBIH Salina Wisata sudah mengantongi ijin,” kata Pardi. (gus/fan)