Berita Nasional

Menteri Komdigi Kampanye Gerakan Digital Bersih di Agenda Penyediaan Akses Internet di MTs Ibnu Sina

Diterbitkan

-

AGENDA: Menteri Komdigi dalam rangkaian agenda kunjungan ke MTs Ibnu Sina, di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. (ist)

Memontum Malang – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya (Komdigi), Meutya Hafid, melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ibnu Sina, di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (04/01/2025) tadi. Turut mendampingi dalam kunjungan itu, Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman, Kepala OPD dan Muspika Tumpang.

Dalam kunjungannya itu, Menteri Komdigi meminta masyarakat untuk turut serta dalam mengantisipasi praktik judi online (Judol). Tidak terkecuali bagi para orang tua dan guru, untuk turut dalam pencegahan di kalangan siswa.

Kunjungan yang dilakukan tersebut, merupakan rangkaian dari salah satu dari agenda Kementerian Komdigi untuk sosialisasi dan kampanye gerakan digital bersih. Dengan tema ‘Kampanye Anti Judol dan Pinjol Ilegal serta Peninjauan Internet Bakti’.

Menteri Komdigi Meutya mengatakan bahwa sosialisasi ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan akses internet secara merata di seluruh Indonesia. Dirinya mengaku, tidak ingin bahwa akses yang diberikan ke pemerintah digunakan untuk hal negatif. Salah satunya, seperti aktivitas judi online.

Advertisement

“Kami titip pesan ke para orang tua, meskipun pendekatan teknologi dilakukan Komdigi, pengawasan tetap ada di rumah,” jelas Menteri Komdigi Meutya.

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa kementeriannya juga terus memelototi terhadap situs-situs internet dan sering melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, hal tersebut menurutnya terkesan tak cukup efektif. Karenanya, untuk penggunaan akses internet harus ada pengawasan dari orang tua.

Baca juga :

“Kita blokir situsnya, tapi nanti muncul lagi dan itu bisa saja terjadi. Pemblokiran harus diikuti pengawasan orang tua di rumah atau guru saat sedang di sekolah. Mengatur anak, kapan akses internet dan apa saja yang dibuka. Internet itu seperti pisau bermata dua,” paparnya.

Dirinya menganggap, bahwa sosialisasi merupakan salah satu kewajiban moral yang harus dilakukan oleh pemerintah setelah menyediakan akses internet. Dirinya berharap, agar lebih dapat digunakan untuk kegiatan positif. Seperti kegiatan pendidikan atau perekonomian.

Advertisement

Pihaknya berpesan, bahwa internet harus digunakan ke hal-hal positif.

“Pesan kami, kalau internet masuk harus digunakan untuk hal baik. Jangan pemerintah memberi untuk digunakan untuk keburukan. Ini yang kami titip ke pemerintah daerah untuk mengawal. Baik kabupaten, kota atau provinsi,” paparnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu terdapat sekitar 5.400 lembaga di Indonesia yang mendapat intervensi dari pemerintah pusat terkait penyediaan akses internet. Salah satunya adalah MTs, Ibnu Sina di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.

“Ini salah satu madrasah yang diberi pendampingan oleh Kementerian Komdigi dari sekitar 5.400 se Indonesia untuk tahun 2024. Jadi ada 5.400 madrasah dan pesantren yang memang kita bantu memberikan akses internet,” terangnya. (spi/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas