Banyuwangi

Merasa ditipu, Miseni Laporkan Adira ke Polres

Diterbitkan

-

Kuitansi Tak Dianggap, Adira Pakai Patokan Catatan Komputer

MEMONTUM BANYUWANGI
Merasa ditipu Adira Finance Cabang Banyuwangi, Maseni (51) warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, laporkan Adira Finance Cabang Banyuwangi, ke Polres Banyuwangi. Pasalnya dirinya sudah melunasi seluruh angsuran sesuai kesepakan akad kridit, dan taat aturan sesuai yang di tetapkan oleh leasing tersebut. Seperti pembayaran angsuran dan denda keterlambatan.

Namun saat sudah lunas sesuai jatuh tempo, dan dirinya meminta BPKB motor yang dikreditnya, tidak diberikan dengan alasan Miseni masih ada tunggakan denda yang harus dibayar sebesar Rp 1,257.000.

“Saya ini selalu membayar angsuran setiap bulannya, jika ada keterlambatan, saya mesti membayar denda itu. Kenapa sekarang saya harus membayar uang denda lagi, ini ‘kan bentuk penipuan,” ungkap Miseni sembari menunjukkan kuitansi pembayaran berikut denda keterlambatan, Selasa (31/10/2017) petang.

Advertisement

Merasa dirugikan, oleh Adira Finance Cabang Banyuwangi, Miseni langsung menelpon Ipda Soenyoto suami Miseni. Setelah dilakukan negosiasi dan menyertakan bukti pembayaran, petugas Adira Finance masih ngotot tidak mau menyerahkan BPKB sepeda motor Honda Beat P5173 YM yang dikreditnya.

“Saya melakukan pelunasan ke Adira agar bisa mengambil bpkb. Karena saya merasa sudah melakukan tanggungjawab saya untuk mengangsur selama 34 kali. Saya mau mengambil bpkb di Adira dan waktu sudah saya lunasi pihak Adira mengatakan bahwa saya harus membayar denda 1.257.000. Saya tidak ketahui itu denda apa. Pihak Adira menjawab itu muncul denda dari system. Meskipun saya melakukan telat pembayaran saya bayar denda pas waktu debt colector datang ke rumah saya,” kata Misni yang didampingi sang suami.

Anehnya lagi, seharusnya mengacu pada bukti pembayaran, di kuitansi sudah tertera dengan jelas pembayaran angsuran dan denda keterlambatan. Namun pihak Adira bersikukuh tetap mengacu pada komputer, padahal komputer itu buatan manusia, jelas ada erornya.

“Itu sistem yang buat manusia, terus kuitansi pembayaran untuk apa. Seharusnya dengan alat bukti pembayaran kan cukup. Kok masih menguatkan sistem. Dan saya harus membayar denda keterlambatan sesuai dengan yang ada di komputer, terus kuitansi ini untuk apa?,” sergahnya.

Advertisement

Karena merasa dikecewakan, Miseni langsung melaporkan kasus ini ke Polres Banyuwangi agar kasus ini ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Daripada berbelit-belit mas. Saya laporkan saja Polres Banyuwangi, agar kasus ini terang benderang, dan pihak leasing tidak semena-mena kepada nasabah,” tandasnya (ras/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas