Probolinggo
Merasa Haknya Tak Sesuai, Banyak Potongan, Karyawan PT SKI Mengadu ke DPRD Kota Probolinggo
Memontum Kota Probolinggo—-Karena sudah tidak tahan dengan mekanisme dan aturan salah satu perusahaan yang berada di Kota Probolinggo, M D (23), karyawan PT. Sumbertaman Keramika Industri (SKI) warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, memundurkan diri dari tempat kerjanya. Dia mengundurkan diri bukan karena tidak kuat bekerja, tetapi karena hak nya tidak sesuai. Selain itu M juga mengadukan Perusahaan tempat ia bekerja Kepada DPRD yang di terima langsing oleh wakil ketua DPRD Kota probolinggo karena sering kali terkena kondiete berupa potongan gajinya. tiap kali melakukan kesalahan yang tidak semestinya di sangsi.
Kedatangan M untuk mengadu ke DPRD Kota Probolinggo karena gaji yang ia terima sebesar 900 ribu rupiah setiap 2 minggu sekali dari perusahaan selalu terpotong 100 sampai 300 ribu rupiah. M juga menenrangkan bahwa bukan hanya dirinya saja yang sering terpotong gajinya bahkan hampir semua karyawan, dengan kesalahan yang tak wajar, seperti memakai masker yang tidak sama dengan yang dibeli dari pabrik akan didenda sebesar 50 ribu rupiah, kartu parkir tidak membawa kena denda 50 ribu dan banyak yang lainnya.
“Saya gak kuat dengan potongannya mas yang didenda dengan kesalahan yang tak wajar, masak cuma masker karena tidak beli di pabrik didenda, kartu parkir gak ada juga didenda, kondiete juga, kalo tidak mau diancam akan diberhentikan,” katanya Di depan wakil ketua dewan Roy Amran saat di Kantor DPRD Kota Probolinggo pada selasa (2/10/2018).
Sementara saat Memontum.com datang ke perusahaan tempat M bekerja untuk konfirmasi, pihak perusahaan tidak bersedia ditemui. Karena tidak diperbolehkan oleh keamanan dengan alasan sedang Istirahat.
Dari adanya pengaduan tersebut, Roy Amran, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak Perusahaan dan akan melakukan hiring terkait pengaduan M.
“Dari adanya pengaduan ini kami akan Merrekomendasi ke komisi C untuk di tindak lanjuti, dan kami akan memanggil pihak PT. SKI untuk melakukan hiring terkait pengaduan ini, kalau perlu kita akan melakukan Sidak ke perusahaan tersebut,” tuturnya.
Dengan adanya pengaduan ke DPRD Kota Probolinggo, para media juga mengkorfirmasi Ninuk Sri Lestari sebagi Pengawas Ketenagakerjaan Propensi Jawa Timur terkait adanya permasalahn ini, Tari menjelaskan akan menindak lanjuti ketika ada laporan masuk.
“kami belum menerima laporan mas, tapi ketika ada laporan kepihak kami, pasti kami akan menindak lanjuti kasus tersebut.”paparnya melalui seluler salah satu media di Kota Probolinggo. (pix/yan)