Hukum & Kriminal
Minibus Lawan Motor di Jalur Pantura Situbondo, Dua Orang Meregang Nyawa

Memontum Situbondo – Seorang pengendara berikut penumpang, meregang nyawa setelah motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan minibus di Jalur Pantura Situbondo atau tepatnya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Kamis (19/05/2022) malam. Dua korban meninggal dalam insiden tabrakan adu banteng tersebut, masing-masing berinisial AN (24), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dan ET (25), warga Kecamatan Suboh, Situbondo.
Diperoleh keterangan, sebelumnya korban AN mengendarai motornya melaju dari Timur ke Barat, dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian, AN hendak mendahului kendaraan di depannya yang tidak diketahui identitasnya.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul kendaraan minibus yang dikemudikan WN (26), warga Kabupaten Banyuwangi. Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat, benturan keras pun tidak dapat dihindari.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Akibatnya, tubuh pemotor dan penumpangnya terlempar ke jalan. Korban AN diketahui meninggal di lokasi kejadian, dengan kondisi tubuh mengenaskan. Sedangkan ET meninggal di RSU Besuki, Situbondo. Selain itu, sepeda motor milik korban juga rusak berat tak berbentuk.
Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa, mengatakan dugaan sementara tabrakan yang mengakibatkan pemotor dan penumpangnya tewas itu, terjadi lantaran AN tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat mendahului kendaraan di depannya.
“Dugaan sementara, penyebab tabrakan adu banteng tersebut, karena pemotor tak memperhatikan arus lalin dari arah berlawanan saat mendahuli kendaraan di depannya,” ucap Ipda Kadek Yasa. (her/gie)
















