Pamekasan
Minta Pilkades 2023 Segera di Gelar, Masyarakat Pamekasan Unjuk Rasa Duduki Kantor Bupati Pamekasan
Memontum Pamekasan – Ratusan masyarakat Pamekasan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak, menggar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (08/02/2023) tadi. Dalam aksinya, massa meminta agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023, segera digelar.
Korlap Aksi, Basid, menyampaikan bahwa aksi tersebut untuk bertemu dengan Bupati Pamekasan. Diharapkan, Bupati Pamekasan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023.
“Kami meminta, Pilkades Serentak 2023 segera di terbitkan Perbup. Ini, sebagaimana surat edaran Kemendagri yang sudah terbit 14 Januari 2023 kemarin,” paparnya.
Lebih lanjut Basid menegaskan, pihaknya juga meminta kepada Bupati Pamekasan, agar segera membentuk panitia pelaksana Pilkades di tingkat kabupaten. “Kami juga meminta supaya panitia Pilkades 2023, segera di bentuk tingkatan kabupaten. Kami akan menduduki Kantor Bupati, sampai bupati mau menemui kami,” ujarnya.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fathor Rohman, pun akhirnya menemui massa aksi. Menurut Fathor, Bupati Pamekasan sedang tugas dinas keluar kota. “Terima kasih. Saya sampaikan, bahwa Bapak Bupati ada kegiatan dinas di luar. Untuk itu, terkait apa yang disampaikan, bahwa proses pelaksanaan Pilkades, itu setelah turunnya surat dari Kemendagri. Jadi, ini kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurut Fathor, pihaknya sedang melakukan proses untuk berkoordinasi dengan stakeholder. Kemudian, surat yang turun dari Kemendagri, akan di proses secara bertahap. “Ini masih proses, mohon bersabar. Kita akan berkordinasi dengan tim kabupaten, setelah itu dengan Forkopimda. Ini yang akan kita lakukan,” jelasnya. (azm/sit)