Hukum & Kriminal

Mobil Penimbun BBM Terbakar di SPBU Badung

Diterbitkan

-

Mobil Carry Nopol M 1576 E saat terbakar di SPBU 5469311, Ravu (15/7/2020)
Mobil Carry Nopol M 1576 E saat terbakar di SPBU 5469311, Ravu (15/7/2020)

Memontum Pamekasan – Nasib nahas menimpa Syaiful Bahri, 39, warga Dusun Kereng, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Pasalnya, mobil carry penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar saat mengisi belasan jireken di SPBU 5469311 Larangan Badung, Rabu (15/07/20).

Kejadian itu berawal saat pengemudi memarkir mobil carry dengan nopol M 1576 E di SPBU tak jauh dari rumah korban. Syaiful hendak mengisi BBM untuk dijual kembali secara ecer. Sebanyak 17 Jireken sudah disiapkan untuk menampung BBM.

Sambil menunggu Jireken penuh, Syaiful meninggalkan mobil tersebut pulang ke rumah tak jauh dari SPBU dalam kondisi mesin mati. Saat pulang ke rumah yang terletak -+100 meter Selatan SPBU syaiful menitip mobil kepada Torik, 22, adiknya yang kebetulan karyawan SPBU Setempat.

Advertisement

Saat dilakukan pengisian oleh Dedi Irawan karyawan SPBU setempat ada tetesan bensin yang berceceran. Torik yang saat itu berada dilokasi mengambil tindakan hendak memindahkan mobil dengan menyalakan mesin. Nah, saat mesin menyala itulah terjadi percikan api dari bawah ban depan mobil.

Keryawan SPBU mendorong mobil tersebut keluar dari area pengisian. Setelah itu, api menyambar bensin yang ada dalam mobil tersebut. Tak lama kemudian, mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan BPBD datang untuk memadamkan kebakaran.

Untung, kebakaran yang sempat menjadi tontonan pengguna jalan itu tidak memakan korban. Kejadian tersebut, hanya mengalami kerugian. Kerugian di taksir 100 juta rupiah.

Sementara itu, Moh Nor Arifin, warga setempat mengatakan Mobil yang terbakar itu merupakan pengecer bensin. Mobil itu mengisi di SPBU itu untuk dijual kembali.

Advertisement

“Saya kasihan ke masyarakat mau ngisi disini. Tidak disediakan untuk masyarakat. Sebenarnya ini merugikan ke masyarakat,” sesalnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari melalui Kapolsek Tlanakan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Salah satunya memindahkan barang bukti (BB) ke Polres Pamekasan.

“Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk itu (pembelian jiriken dengan skala besar, Red),” ujarnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas