Lumajang
Moderasi Beragama, Bupati Lumajang Rencanakan Pembangunan Masjid dan Gereja Dalam Satu Lokasi di Kecamatan Tempeh

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, merespon sejumlah permasalahan yang timbul akibat pembangunan gereja di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Selasa (04/04/2023) tadi. Pembangunan gereja di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Lumajang itu, sudah memperoleh izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saya ingin sampaikan proses perizinannya sudah sesuai dengan undang-undang dan sesuai dengan aturan,” ungkap Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.
Menurut Cak Thoriq, pembangunan gereja tersebut merupakan solusi untuk permasalahan yang sebelumnya terjadi. Permasalahan tersebut, sudah dibahas bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang dan seluruh unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta majelis kode etik FKUB yang langsung dipimpinnya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Semua berpendapat, tokoh agama, para ulama, jadi pembangunan gereja ini tetap dilanjutkan dan akan segera diproses dengan konsep pembangunannya moderasi beragama,” terangnya.
Selain itu, kata Cak Thoriq, bahwa konsep Moderasi Bergama tersebut akan dituangkan dalam pembangunan masjid dan gereja yang bersebelahan. Masjid yang dimaksud, merupakan Masjid Ghoiru Jami’, yang artinya tidak digunakan untuk Salat Jumat. Keduanya, menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Lumajang TA 2023.
“Anggaran pembangunan ini dari APBD dan kita bangunkan dari APBD tahun ini. Insyaallah segera kita lakukan dan semua baik masjid Ghoiru Jami’ dan Gereja dari APBD,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, bahwa antara masjid dan gereja nantinya, akan dibangun dalam satu lokasi dan hanya dipisah oleh halaman keduanya. “Masjid dan gereja itu dibangun di satu halaman. Itu ada halaman luas, samping kanannya masjid dan samping kirinya gereja,” paparnya. (kom/adi/sit)















