Lumajang
Moderasi Beragama, Bupati Lumajang Rencanakan Pembangunan Masjid dan Gereja Dalam Satu Lokasi di Kecamatan Tempeh
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, merespon sejumlah permasalahan yang timbul akibat pembangunan gereja di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Selasa (04/04/2023) tadi. Pembangunan gereja di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Lumajang itu, sudah memperoleh izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Saya ingin sampaikan proses perizinannya sudah sesuai dengan undang-undang dan sesuai dengan aturan,” ungkap Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.
Menurut Cak Thoriq, pembangunan gereja tersebut merupakan solusi untuk permasalahan yang sebelumnya terjadi. Permasalahan tersebut, sudah dibahas bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang dan seluruh unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta majelis kode etik FKUB yang langsung dipimpinnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
“Semua berpendapat, tokoh agama, para ulama, jadi pembangunan gereja ini tetap dilanjutkan dan akan segera diproses dengan konsep pembangunannya moderasi beragama,” terangnya.
Selain itu, kata Cak Thoriq, bahwa konsep Moderasi Bergama tersebut akan dituangkan dalam pembangunan masjid dan gereja yang bersebelahan. Masjid yang dimaksud, merupakan Masjid Ghoiru Jami’, yang artinya tidak digunakan untuk Salat Jumat. Keduanya, menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Lumajang TA 2023.
“Anggaran pembangunan ini dari APBD dan kita bangunkan dari APBD tahun ini. Insyaallah segera kita lakukan dan semua baik masjid Ghoiru Jami’ dan Gereja dari APBD,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, bahwa antara masjid dan gereja nantinya, akan dibangun dalam satu lokasi dan hanya dipisah oleh halaman keduanya. “Masjid dan gereja itu dibangun di satu halaman. Itu ada halaman luas, samping kanannya masjid dan samping kirinya gereja,” paparnya. (kom/adi/sit)