Kota Malang
Mucikari Kedungkandang Tawarkan Cewek Rp 1,5 juta
Memontum Kota Malang—-Seorang Mucikari berinisial NS (21) warga Jl Mayjend Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (2/6/2018) siang, dirilis di Polres Malang Kota. Sebelumnya, dia ditangkap pada 24 Mei 2018 sekitar pukul 06.00, usai menjual PSK nya berinisial V (20) warga asal Semarang, seharga Rp 1,5 juta. Saat itu V ditangkap lebih dulu di area Hotel Dewarna Jl Letjend Sutoyo, Kota Malang.
Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa meskipun saatnini bulan Ramadan, tidak membuat NS bertobat. Dia tetap menawarkan PSK nya melalui pesan WA. Petugas Polres MalangbJota yang mengetahui hal itu segera melakukan penyelidikan. Setelah berhasil berkomunikasi dengan NS, petugas berpura-pura sebagai pelanggan.
Saat itu NS menawarkan V seorang model cantik, seharga Rp 1,5 juta. Dari sinilah, petugas kemudian melakukan penangkPan terhadap V. Dia.mengaku kalau hanya mendapatnupah Rp 1 juta. Sedangkan Rp 50p ribu untuk komisi mucikari. Saat itulah petugas.melakuian pencarian hingga berhasil menangkap NS di rumahnya. Saat ditangkap, NS mengaku kalau sejak 3 bulan ini telah menjadi mucikari. Dia juga mengaku baru 3 kali ini menjual PSK nya. Yakni menjual V sebanyak 2 kali dan seirang PSK lainnya 1 kali.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIk MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Tersangka kaminKanalan Pasal 506 KUHP. Kami masih terus melakukan pengembNgan untuk membongkar jaringan lain,” ujar AKBP Asfuri.
Selain merilis NS, petugas juga merilis hasil ungkap selama operasi Pekat Semeru yang berlangsung pada 21 Mei 2018 hingga 1 Juni 2018. Ada 137bkasus yang berhasil diungkap. Premanisme sebanyak 69 kasus, judi 1 kasus, prostituai 1 kasus, narkoba 13 kasus dan Miras 52 kasus. Adapaun BB yangbdiamankan berupa 83 gram ganja , 19, 62 gram SS, 25 butir pil LL dan 890 botol miras. ” Kami akan terus membrantas aegala.macam kejahatan di Kota Malang,” ujar AKBP Asfuri. (gie/yan)