SEKITAR KITA
Mulai Hari Ini Rapid Tes Antigen Calon Penumpang KA Jarak Jauh Turun Harga

Memontum Kota Malang – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen. Penerapan tarif baru itu, berlaku di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid tes antigen, yang salah satunya di Stasiun Malang.
“Tarif baru ini mengalami penurunan per hari ini (09/04). Sebelumnya, Rp 105 ribu dan sekarang menjadi Rp 85 ribu, untuk setiap pemeriksaan,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Pelanggan PT KAI diberikan beberapa alternatif, jika ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19, di stasiun dengan harga terjangkau. Calon penumpang bisa memilih antara rapid test antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3×24 jam. Durasi itu sejak dilakukan pengambilan sampel,” jelasnya.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.
Terakhir Luqman menegaskan, dimasa pandemi ini PT KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak memenuhi syarat maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya. (mus/sit)
















