SEKITAR KITA
RT dan BPD Terancam Tak Dapat Insentif Jika Refocusing ADD Dilakukan
Memontum Trenggalek – Asosiasi Kepala Desa (AKD) bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Trenggalek khawatir refocusing anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga desa.
Jika refocusing itu tetap dilakukan, dapat dipastikan sejumlah kegiatan di desa tak bisa dikerjakan. Parahnya, insentif bagi RT, RW, BPD, PKK dan lain-lain terancam tidak ada.
Baca juga:
- Program Bunga Desa, Bupati Banyuwangi Cek Progres Pembangunan Jalan Antar Kecamatan
- Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur
- Soroti Anggaran Rp 51 Miliar untuk Porprov 2025, DPRD Kota Malang Desak Pembahasan Khusus
- Pj Wali Kota Iwan Paparkan 11 Prioritas Utama APBD 2025 di Rapat Koordinasi bersama DPRD Kota Malang
- Rampungkan Pembentukan Delapan Fraksi, DPRD Pamekasan Segera Bentuk Ketua Definitif
Ketua AKD Kabupaten Trenggalek, Puryono menyatakan jika ADD dipotong Rp 1rupiah pun, dampaknya akan sangat luar biasa.
“Jangan sampai ADD dikurangi Rp 1rupiah pun, karena menyangkut hajat hidup yang ada di desa karena dampaknya terhadap seluruh instrumen yang ada di desa karena ada pengurangan,” ungkap Puryono saat dikonfirmasi, Jum’at (09/04/2021) siang.
Pihaknya mencontohkan, untuk RT dan BPD kemungkinan bisa tidak digaji karena dampak refocusing ini.
Terkait dasar refocusing yang mengacu pada penanganan Covid-19, Puryono menegaskan hal itu sudah dibebankan pada Dana Desa (DD) melalui surat edaran dari menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri desa, pada tahun 2020.
“Di tahun 2021 ada surat edaran lagi bahwa minimal 8 persen DD untuk penanganan Covid-19. Dan ini sudah kita lakukan,” imbuhnya.
Lanjut pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Karangturi Kecamatan Munjungan ini, sejauh ini desa sudah menangani Covid-19 menggunakan Dana Desa. Tetapi, jika hal itu dirasa tidak cukup, dan harus kembali memotong ADD. Pihaknya merasa sangat keberatan.
“Kalau ADD harus direfocusing lagi, penanganan Covid-19 yang mana lagi yang harus diselesaikan. Padahal dari Dana Desa itu juga sudah dilakukan,” kata Puryono.
Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Trenggalek Joko Irianto menanggapi pihaknya akan mencarikan jalan keluar dengan melakukan koordinasi dengan Bupati.
“Kita akan mencari jalan keluar, mudah mudahan kita memperoleh dana pengganti ADD yang kemarin kita potong senilai 5 persen, yang hampir 5 milyar,” tutur Joko.
Dikatakan Sekda Joko, dari nominal Rp 105 milyar, salah satunya berasal dari ADD yakni sekitar Rp 5 milyar.
“ADD itu turunan dari DAU 10 persen, setelah kita mendapat penjelasannya, selanjutnya coba kita cari jalan keluar yang lain,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, refocusing anggaran kabupaten ditujukan untuk penanganan Covid-19. Salah satunya untuk pembiayaan proses vaksinasi.
- Kabar Selebihnya Kabupaten Trenggalek, KLIK DISINI…
“Memang vaksinnya dari pusat namun tenaga perawat dan alat alatnya semua dari kita. Karena dari penghitungan kemarin, seperti untuk rehabilitasi rumah sakit darurat dan operasional lainnya totalnya hampir Rp 105, yang akhirnya masing masing OPD kita potong termasuk ADD,” pungkas Sekda.
Akan tetapi, setelah mendengar aspirasi dari AKD dan PPDI, pihaknya akan mencari jalan keluar yang nantinya juga akan dikoordinasikan dengan Bupati untuk mendapatkan tindak lanjut. (mil/syn)