Kabar Desa
Muspika Sumberbaru, Lakukan Screening Tes Masuk Jember
Jember, Memontum – Segala upaya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Jember baik Masyarakat secara mandiri, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 atau Virus Korona, mulai dari penyemprotan di rumah – rumah warga, jalan, tempat yang kerumunan warga seperti pasar, mall serta himbauhan dan lain lainnya.
Seperti halnya apa yang di lakukan oleh Muspika dan tim gabungan kesehatan kecamatan Sumberbaru, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 12.00 hingga 14.00, mereka melakukan penyekatan arus lalu lintas serta pengecekan / screaning test kepada para pengendara yang memasuki wilayah Kabupaten Jember, di jalan utama setempat.
Menurut kapolsek Sumberbaru Ajun Komisaris Polisi Subagyo, pihaknya melaksanakan penyekatan dan screening test kepada para pengguna jalan baik dari luar kota Jember yang menuju atau masuk ke wilayah kabupaten Jember, bertujuan untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran Virus Korona.
“ Semua pengendara dari luar Kabupaten Jember, yang masuk ke wilayah Jember seperti mobil pribadi, bus, truck, box, sepeda motor dan R2 tadi kita lakukan Screning test, Cek suhu tubuh, mendata pengendara yang memiliki suhu tubuh di atas 38°C, pengendara yang datang dari zona merah dan memiliki gejala batuk pilex serta memasang gelang berwarna kuning ODR dan merah ODP, ” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Subagyo menyampaikan, pengendara yang memiliki suhu tubu di atas 38°c ditemukan 4 orang di antaranya Abd.salam (38) warga Watu ulo Ambulu, Marhab abas (33), warga Klakah Kabupaten Lumajang, Susi novi warga Tanggul Kabupaten Jember dan M Musleh warga Jalan Dr. Soebandi.
“Sedangkan Jumlah kendaraan yang telah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan Mobil pribadi 115, R2 160, Pick Up 35, Truck 25, Bus 3 dan Mobil Box sebanyak 16, sementara untuk ke Empat orang yang suhu tubuhnya di atas 38°c, kami menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri diri di rumahnya masing – masing, ” ungkap Subagyo
Dalam kegiatan ini sambung Subagyo, pihaknya melibatkan anggota Koramil 5 personil,Dinas perhubungan 2 Personil, Satuan Polisi Pamong Praja 5 personil, petugas dari Kesehatan 10 Personil dan dari kepolisian sendiri 5 Personil. (yud/oso)