Kediri

Nagih Hutang, Main Hajar Pakai Sekop

Diterbitkan

-

Nagih Hutang, Main Hajar Pakai Sekop

Memontum Kediri – Setelah menjadi buron selama setahun, akhirnya IS (23) pemuda Dusun Sidomulyo Desa Sidorejo RT 01 RW 10 Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar berhasil dibekuk Tim Biser Polsek Kandat Selasa (25/9/2018). Penangkapan IS karena terlibat pengeroyokan yang dilakukannya bersama dengan CA (21) terhadap Abdul Kholik (28) warga Dusun Tumpang Desa Purwodadi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri yang terjadi pada 1 Juni 2017 lalu, di Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Kapolsek Kandat AKP Ketut Suparta melalui Kasi Humas Bripka Sugianto menjelaskan, bahwa IS berhasil ditangkap saat berada di wilayah Blitar. “Setelah anggota Reskrim mendapatkn informasi keberadaan pelaku, anggota langsung menuju wilayah Biltar untuk melakukan penangkapan, “jelasnya.

Lebih lanjut Bripka Sugianto menambahlan, pelaku merupakan residivis curanmor dan penggelapan ranmor. Setelah pelaku IS bersama dengan CA melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dalam pelariannya IS melakukan tindak pidana curanmor dan selanjutnya berhasil ditangkap dan menjalani pidana di rutan Blitar. “Setelah masa penahanan habis, selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Kandat melakukan penangkapan terhadap pelaku,“ terangnya

Berdasarkan informasi dari Polsek Kandat, kasus pengeroyokan itu bermula saat pelaku menagih kekurangan uang kepada korban. Karena saat itu korban belum bisa membayarnya, IS bersama dengan CA melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan sebuah sekop dan tangan kosong hingga mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius.

Advertisement

Tersangka CA berhasil ditangkap terlebih dahulu dan perkaranya telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berikut barang bukti 1 buah sekop. Dalam kasus ini Is dan CA, dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (mid/im/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas