Kediri
Usut Penganiayaan Kacab Sinar Mas, Polisi Gelar Pra Rekontruksi
Memontum Kediri – Petugas Sat Reskrim Polres Kediri bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Kediri melakukan pra rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan, di halaman Mapolres Kediri, Rabu (26/9/2018). Olah TKP itu dilakukan untuk menguak misteri kasus percobaan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) PT Sinar Mas Kediri Joni Suwono yang dilakukan oleh Rrn seorang perempuan Staf Administrasi PT Sinar Mas.
Dalam pelaksanaan olah TKP itu petugas tidak melibatkan pelaku dan korban, akan tetapi petugas hanya melakukan analisis di mobil avansa warna silver Nopol N 1437 BV tempat pelaku melakukan penikaman terhadap korban. Sedangkan didalam mobil itu masih terdapat darah yang berceceran, dan petugas juga menemukan sebilah pisau yang berada di bawah karpet mobil.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Hanif Wicaksono menuturkan reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas fakta kasus penikaman yang dialami bos Asuransi Kediri PT Sinar Mas. “Terkait perkara tersebut kami sudah lakukan diskusi dengan rekan JPU dan juga mengumpulkan bukti-bukti,” kata AKP Hanif.
Lebih lanjut AKP Hanif menjelaskan, olah TKP ini sekaligus untuk mengetahui dan memperjelas siapa pelaku ini. Selain itu tim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pelaku penikaman tersebut. “Kami akan mengambil sikap pelaku ini, dengan berdasarkan alat bukti kami akan mengambil sikap tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga : Kacab Sinar Mas Kediri, Nyaris Dibunuh Anak Buahnya
Dalam pra rekontruksi itu polisi menemukan beberapa kejanggalan, namun Kasat Reskrim enggan memberitahukan secara rinci temuan kejanggalan tersebut. Karena, kejanggalan itu akan dijadikan sebagai petunjuk untuk menetapkan tersangka penikaman.
“Kalau kejanggalan tentunya ada, dan pastinya setelah kami akan gelar perkara serta menentukan tersangka,” tegasnya.
Seperti diberitakam sebelumnya, warga sekitar simpang empat Jalan Raya Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (25/9/2018), yang dihebohkan dengan kasus penganiayaam terhadap Joni Suwono Kacab asuransi PT Sinar Mas Kediri. Sedangkan pelakunya seorang staf administrasinya itu sempat menggorok leher korban dengan pisau yang menyebabkan korban harus perawatan intensif di RSUD. (aji/mid/yan)