Hukum & Kriminal
Nama Wawali Kota Malang Dicatut Penipu
Memontum Kota Malang – Para pelaku penipuan terus melancarkan aksinya demi mendapatkan hasil kejahatan sebanyak-banyaknya. Salah satu alat efektif yang masih sering digunakan berlaku adalah menghubungi korbannya dengan menggunakan ponsel. Dikarenakan dengan menggunakan ponsel, pelaku bisaa menyamar menjadi siapa saja, termasuk mengaku sebagai pejabat pemerintahan.
Kali ini pelaku mencatut nama Wakil Walikota Malang Ir H Sofyan Esi Jarwoko. Pelaku memanfaatkan nama Wawali Malang untuk melakukan penipuan dengan dalih akan memberikan bantuan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah, pada Rabu (14/8/2019) pagi.
Informasi Memontum, bahwa pagi itu, Dasuki, pengasuh Panti Asuhan yang terletak di Bareng Gang 4 A , mendapat telp dari nomer tak dikenal yang mengaku sebagai asisten Wakil Walikota Malang. Pelaku mengatakan bahwa Wakil Walikota Malang akan memberikan bantuan.
Tak lama kemudian, pelaku kembali menelphon Dasuki. Kali ini pelaku yang mengaku sebagai asisten Wakil Walikota Malang ini berpura-pura menghubungkan Dasuki dengan Sofyan Edi Jarwoko.
Kali ini giliran pelaku yang mengaku bernama Sofyan Edi Jarwoko berkomunikasi langsung dengan Dasuki. Pelaku meyakinkan bahwa akan memberi bantuan ke panti asuhan yang diasuh oleh Dasuki. Saat itu Dasuki sudah curiga karena gaya bicara pelaku seperti dibuat-buat.
“Namun dari awal saya sudah merasa ada yang janggal dengan telpon tersebut, saya meyakini bahwa itu adalah sebuah penipuan” ujar pria yang juga pensiunan Kepala Sekolah SMPN 8 Malang itu.
Karena rasa curiga itu, Dasuki segera saja konfirmasi ke bagian humas Pemkot Malang. Ternyata benar bahwa nama Wawali Kota Malang telah dicatut oleh pelaku penipuan. Berkat kecurigaan itu, pelaku tidak sampai menguras uang milik Dasuki. Dikarenakan sebelum pelaku bertindak meminta uang, Dasuki sudah terlebih dahulu mendapat informasi dari bagian Humas.
Sementara itu, Nurwidianto, Kepala Bagian Humas Pemkot Malang menegaskan sehubungan dengan maraknya penipuan melalui telepon atau media sosial maka masyarakat perlu berhati-hati.”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan langsung percaya dengan telpon, sms dan yang lain yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Malang,” ujar Nurwidianto.
Nurwidianto juga menambahkan apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Pemkot Malang tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.
“Kedepan, apabila menemui modus seperti itu lagi, jangan segan pula agar masyarakat untuk segera konfirmasi ke Pemkot Malang” tambahnya. (*/gie)