Hukum & Kriminal

Napi Terorisme Riyanto Bebas dari Lapas Porong, Dikawal Diserahkan ke Keluarga

Diterbitkan

-

Napi Terorisme Riyanto Bebas dari Lapas Porong, Dikawal Diserahkan ke Keluarga

Memontum Sidoarjo – Seorang narapidana kasus terorisme, Riyanto alias Jono bin Ranamadi akhirnya dapat menghirup udara bebas. Pria Cilacap kelahiran 1 September 1977 ini, dibebaskan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo karena masa pidananya selama 5 tahun 6 bulan sudah habis.

“Hari ini memang habis masa pidananya bagi Riyanto. Makanya dia langsung dibebaskan dengan diantar pulang ke Desa Telogo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan dikawal petugas,” terang Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Hero Sulistyono mendampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Tonny Nainggolan, Rabu (12/2/2020).

BEBAS - Terpidana kasus terorisme, Riyanto alias Jono bin Ranamadi mendapatkan kebebasan dan pulang dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong menuju rumahnya di Desa Telogo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (12/02/2020)

BEBAS – Terpidana kasus terorisme, Riyanto alias Jono bin Ranamadi mendapatkan kebebasan dan pulang dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong menuju rumahnya di Desa Telogo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (12/02/2020)

Lebih jauh, Hero memaparkan selama menjalani masa tahanan 5 tahun 6 bulan, Riyanto perilakunya dinilai petugas cukup baik. Selain tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib juga selalu disiplin mengikuti arahan para pendampingnya.

“Jadi selama menjalani pembinaan bertahun-tahun di dalam (Lapas) tidak pernah membuat masalah,” ungkapnya.

Dalam proses pembebasannya, Riyanto bakal dikawal sampai rumahnya. Kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan petugas keamanan di wilayah tempat tinggal mantan napi terorisme itu.

Advertisement

“Penyerahannya langsung ke keluarga mantan napi dan aparat di wilayah hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Hero memastikan dengan bebasnya Riyanto maka di Lapas Porong masih tercatat ada 5 napi terorisme. Rata-rata mereka masih bakal lama menjalani pembinaan karena masa tahanannnya rata-rata cukup lama.

“Masih ada 5 dan masa tahanannya masih cukup lama antara sekitar 5 tahunan bagi para narapidana teroris disini,” ungkapnya.

Ditanya soal penanganan khusus bagi napi terorisme, Hero mengaku ada pendamping khusus. Mereka selama inj didampingi pamon pembinaan napi teroris.

Advertisement

“Pendampingannya melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” tandasnya.

Sementara kepulangan Riyanto ini,

setelah berpamitan Kepala Lapas Porong. Dia diantar Kasi Bimkemas dan didampingi dua anggota Intel Brimob Polda Jatim unit radikal meninggalkan Lapas Porong menuju kediaman Riyanto di Karanganyar, Jawa tengah. Wan/yan

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas