Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran 2 Minggu, Polisi Ringkus Enam Tersangka, Sita 77 Motor Bodong, 54 Teridentifikasi

Diterbitkan

-

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama menunjukkan barang bukti kasus saat pers rilis, Rabu (12/2/2020)
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama menunjukkan barang bukti kasus saat pers rilis, Rabu (12/2/2020)

Memontum Bangkalan – Maraknya aksi kriminal menjadi atensi Polres Bangkalan. Terbukti dalam dua pekan Korp Baret Coklat berhasil meringkus enam kasus kriminal. Sebanyak enam orang berhasil diringkus dengan modus operandi berbeda. Empat tersangka terlibat kasus curat, curas dan curanmor. Satu tersangka ditehui sebagai penadah motor bodong dan satu tersangka pencurian handphone.

Enam tersangka di antaranya, Hosni, 30, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Mustaki, 37, Desa/KecTanjung Bumi, Buhori, 50, Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Jalaluddin, 27, Desa Alang-alang Kecamatan Tragah Bangkalan. Sementara dua tersangka lainnya, Asik Yuliyanto, 21, warga Kelurahan Pejagan Kecamatan Kota Bangkalan dan Mulia, 39, warga Desa Taganggung, Kecamatan Tanjung Bumi.

Tersangka atas nama Mustaki, terungkap menyimpan motor bodong. Kasus ini merupakan hasil pengembangan terungkapnya gudang motor beberapa waktu lalu. Saat itu diamankan 77 motor bodong. Selain itu, polisi juga meringkus Buhori 50, warga Dusun Alas Kokon, Kec. Modung5 Bangkalan. Pria ini diketahui meyimpan motor bodong sekaligus mencuri handphone.

Empat tersangka lainnya diketahui mencuri handphone dan pencurian sepeda motor. Mereka diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan sejak akhir bulan Januari 2020 lalu. Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jika pihaknya akan terus menyelidiki penyebaran motor bodong. Termasuk kasus kriminal lain yang terjadi di wilayah hukumnya. “Kami sudah ringkus penadahnya,” ucapnya.

Advertisement

Dia mengungkapkan jika polisi sudah mengidentifikasi pemilik 54 unit motor bodong. Sementara sisa motor dari 77 kendaraan hanya diketahui nomor rangka dan nomor mesin.

“Kami ringkus para tersangka setelah melakukan penyelidikan. Termasuk kasus curanmor dan pencurian HP. Kami akan terus mengungkap kasus kriminal lainnya,” ucapnya.

Dari kasus itu polisi masih mengejar pelaku kriminal atas nama Fauzi diduga terlibat kasus curas. Diduga pelaku berboncengan dengan tersangka Jalaluddin merampas HP korban dengan cara menendang di jalan.

Saat konferensi pers, Polres juga melakukan simbolis penyerahan motor hasil identifitasi kepada pemiliknya. Yakni motor Honda CBR yang milik Maulana Adimas Kumambang yang hilang sejak 2017. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas