Kabar Desa

New Normal Life, Hidup Bersama Corona dan Virus Lainnya, Beban Ganda Penyakit

Diterbitkan

-

DR M Yusuf Alamudi, S.Si,M.Trop.Med
DR M Yusuf Alamudi, S.Si,M.Trop.Med

Memontum Malang – Pemerintah RI mulai menggulirkan tahapan new normal life, pasca PSBB di beberapa daerah, dalam menghadapi pendemi covid19. Ini dilakukan, karena hingga saat ini belum ada obat farmasi atau medis, untuk penyakit covid. Berikut ini analisa DR M Yusuf Alumudi yang disampaikan ke Januar Triwahyudi, wartawan memontum.com.

SARS CoV 2 atau yang dikenal dengan Covid 19, telah menginfeksi lebih dari 5 juta orang di lebih dari 120 negara, orang yang meninggal lebih dari 100 ribu orang dan lebih dari 1 juta orang sembuh dari Covid 19. Di Indonesia, Covid 19 telah menginfeksi lebih dari 20 ribu orang, lebih dari 1000 orang meninggal dan lebih dari 6000 orang sembuh dari Covid 19.

Lockdown merupakan salah satu kebijakan yang digunakan untuk memutus rantai penularan dan menurunkan kasus infeksi Covid 19. Ini disebabkan Covid 19 pola penularan memiliki kesamaan dengan influenza, menginfeksi antar manusia sangat cepat. Sehingga mengurangi aktifitas manusia sangat diperlukan dan diharapkan dapat menghentikan penularan Covid 19 di tengah-tengah masyarakat.

Beberapa negara di dunia telah membuka Lockdown, seiring terjadinya penurunan kasus Covid 19 pada orang, memulai sebuah kehidupan yang baru. Ketika Lockdown diterapkan, setiap orang wajib beraktifitas dari rumah termasuk bekerja, menggunakan teknologi informasi dalam berkomunikasi, bekerja dan menjalankan kehidupan sehari-hari, Negara memberikan berbagai fasilitas termasuk biaya kehidupan terhadap tiap penduduk yang terdampak Covid 19.

Advertisement

Februari 2020, Indonesia mengumumkan Covid 19 telah terjadi di Indonesia, menerapkan PSBB atau yang dikenal dengan Pembatasan Sosial Skala Besar. Tujuan dari PSBB adalah memutus rantai penularan Covid 19 dan jumlah infeksi Covid 19 pada orang/penduduk di Indonesia. PSBB berbeda dengan Lockdown, PSBB masih memungkinkan orang untuk melakukan aktifitas di luar rumah dan memungkinkan untuk terinfeksi oleh Covid 19 dan menambah jumlah kasus orang yang terinfeksi Covid 19.

Per tanggal 26 Mei 2020, Indonesia mulai mewacanakan New Normal atau memulai sebuah tatanan baru kehidupan. Adanya New Normal diharapkan ekonomi bangsa kembali berjalan normal dan aktifitas kehidupan berjalan seperti semula, termasuk sekolah, perguruan tinggi, tempat ibadah, Industri, pabrik, perkantoran bisa menjalankan aktifitasnya kembali dalam menopang kehidupan masyarakat dan negara.

Saat ini, Indonesia masih mengalami pertumbuhan kasus infeksi Covid 19 dan belum ada tanda-tanda terjadinya penurunan kasus infeksi Covid 19, termasuk kasus kematian masih bertambah. Kabar baik adalah, telah diadakan uji cepat terhadap Covid 19, hasil uji cepat menunjukkan hasil reaktif terhadap Covid 19. Hasil uji cepat ini memberikan makna secara imunologi, bahwa sistem kekebalan tubuh memberikan respon terhadap benda asing, dalam hal ini adalah Covid 19.

Semakin banyak yang memberikan hasil reaktif terhadap Covid 19, memberikan makna bahwa komunitas atau masyarakat, telah terdapat respon dari tubuh terhadap benda asing/agen infeksi yang masuk ke dalam tubuh. Meskipun observasi atau kajian lebih dalam dibutuhkan, uji cepat reaktif dan hasil PCR positif, orang tersebut memiliki gejala klinis yang ringan atau parah, dari aspek virology dibutuhkan kajian Covid 19 termasuk tipe yang virulensi/keganasannya tinggi atau rendah.

Advertisement

Penerapan New Normal Life membutuhkan syarat ketat dan masyarakat harus patuh terhadap persyaratan tersebut. Jika melanggar atau tidak mematuhi persyaratan tersebut, kemungkinan akan terinfeksi oleh Covid 19 bisa terjadi. Persyaratan tersebut antara lain : pembatasan penumpang pada moda transportasi, pemakaian masker ketika keluar rumah, penerapan protokol kesehatan pada fasilitas umum, tempat ibadah, terminal, bandara, stasiun kereta, Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional, rumah sakit dan puskesmas maupun pada tempat-tempat yang berpotensi terjadi penularan agen infeksi termasuk Covid 19.

Ini disebabkan Indonesia memiliki beban ganda penyakit yaitu penyakit infeksi dan non infeksi, sehingga orang bisa memiliki lebih dari 1 penyakit dan menjadi pemberat ketika terinfeksi oleh Covid 19.

Dunia pernah mengalami pandemi, mulai dari spanish flu 1918, Flu Asia 1950- an, Flu Burung dan H1N1 pandemik, SARS, Mers CoV dan saat ini (2019-2020), SARS-CoV 2 atau yang lebih dikenal dengan covid 19. Di awal terjadinya kasus Covid 19, banyak sekali ditemukan kematian yg disebabkannya. Seiring dengan waktu, kematian semakin berkurang. Banyak ditemukan orang tanpa gejala (OTG) namun positif covid 19.

Fenomena ini memberikan sinyal, bahwa sistem kekebalan tubuh pada diri kita mulai beradaptasi dan mengenali covid 19, bukan benda asing lagi seperti di awal terjadinya kasus covid 19. Covid 19 saat ini belum ada obatnya. Hampir sama dengan virus-virus lain seperti HIV, Cytomegalovirus, Rubella. Salah satu bentuk pertahanan terhadap serangan virus adalah meningkatkan kekebalan tubuh. Nenek moyang kita sudah menerapkan budaya minum jamu maupun empon-empon. Kandungan jamu dan empon-empon mampu menjadi imunomodulator terhadap sistem kekebalan tubuh. Sehingga memiliki respon yang baik ketika ada benda asing/virus yang masuk ke dalam tubuh.

Advertisement

Budaya nenek moyang yang kedua adalah ilmu silat yang didampingi dengan teknik pernafasan. Berdasarkan hasil penelitian kekuatan fisik dan psikologi yang baik, memicu timbulnya interleukin pro inflamasi, yang berperan cukup penting dalam menangkal infeksi penyakit, khususnya virus. (*)

Penulis/editor :

Januar Triwahyudi

Narasumber :

Advertisement

DR M Yusuf Alamudi, S.Si,M.Trop.Med

Pendidikan :

S1: Biologi FST Unair
S2: Ilmu Kedokteran Tropis FK Unair
S3: Ilmu Kedokteran FK Unair

Praktisi :

Advertisement

Peneliti Senior di Professor Nidom Foundation
Dosen UIN Sunan Ampel

Advertisement
Lewat ke baris perkakas