Kediri
Ngaku Petugas Leasing, 4 Preman Rampas Motor Kreditan
Memontum Kediri–Berbagai macam cara yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya. Seperti yang dilakukan komplotan Preman asal Purwoasri yang menyaru sebagai petugas leasing, merampas motor kreditan milik Muhammad Abdul Yasit (27) warga Jl. A.Yani Tambar Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Keempat pelaku perampasan bernama, Hadi Krisnadi (32) warga jalan Durian Desa Wonotengah Kecamtan Purwoasri Kabupaten Kediri Puguh Sunandar (37) warga Dusun Sentul Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Sudiro Bin (45) warga Dusun Barong Desa Barongsawahan Kecamatan Bandar Kedung Mulyo Kabupaten Jombang, Saran (58) warga Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengatakan, pada saat itu korban Abdul Yasit sedang melintas dijalan umum Purwoasri untuk mengantar temanya ke tempat saudaranya, sesampai di simpang BRI unit Purwoasri tiba tiba korban dicegat oleh tiga pelaku yang mengaku dari petugas Bank BESS dan meminta surat surat kendaraan dan juga meminta sepeda motor korban.
“Untuk memastikan kalau ketiga pelaku pegawai Bank BEES akhirnya hari itu juga Minggu (29/10) bapak korban langsung mengecek ke kantor BESS dan ternyata saat di cek tiga pelaku bukan pegawai Bank BESS dan saat di cek kendaraan korban juga tidak ada, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoasri ,”ungkap AKP Muklason.
Lebih lanjut Muklason menambahlan, Berbekal ciri ciri pelaku sesuai dengan laporan tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.” Akhirnya petugas berhasil meringkus tersangka dan barang bukti.” lanjutnya.
Sedanglan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol S 6280 WJ. Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Purwoasri,dan para pelaku kita kenakan pasal pasal 368 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP dan pasal 480 KUHP tentang perampasan. (hyo/mid)