Kabupaten Malang
Nganggur Istri Kerja Jadi PRT, Suami Curi Sepeda Mini “Sekampung”

Memontum Malang —Terungkap sudah, siapa pencuri sepeda mini yang gentayangan di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pelakunya adalah tersangka Dedi Supriyadi (48). Sebulanan, ia mencuri 6 sepeda angin.
Ya dia bukan warga asli Desa Bakalan, melainkan asal Dusun Pasrikaliki RT07/RW11, Desa Genteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Namun ia berdomisili di desa setempat. Sebanyak 6 X aksi tersangka akui dan semuanya mengincar sepeda angin mini “jengki”.
“Kami sudah periksa semua dan ada 6 titik aksi pencurian. Sasarannya sepeda angin mini yang diparkir di halaman rumah warga, ” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Margas SH, kepada Memontum.com, Selasa (7/8/2018) siang.
Selama sebulan, tersangka mencuri sepeda mini biru di rumah Masliha, sepeda Phoenix biru di Ismayah Uma, Phoenix biru di rumah Anang Zubaidi, Phoenix merah di rumah Misnali, Phoenix di rumah Maisaroh dan sepeda mini merah di rumah Umiyati.
Sepeda-sepeda angin itu dijual kisaran Rp 230 ribu – Rp 240 ribu. Bapak satu anak mengaku menjual sepeda angin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, tersangka menganggur meski sang istri bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kota Malang.
Senin (6/8/2018) pukul 14.30, Polsek Bululawang menerima informasi dari perangkat desa. Informasi tersebut terkait keberadaan sepeda mini yang sempat amblas. Sepeda mini curian, ternyata dijual ke Pasar Turen.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui mencuri pada malam hari dan sesegera mungkin menjualnya ke Turen. “Dia dikenai dugaan pelanggaran pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” terang Iptu Ronny Margas SH, Selasa (6/8/2018) siang. (sos)











