Kabupaten Malang

Nyaris 2 Ribu Pil Koplo Beredar di Sumbermanjingwetan – Tirtoyudo

Diterbitkan

-

KAKAP : Pengedar kakap asal Sumbermanjingwetan. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Lagi dan lagi, Polsek Tirtoyudo kembali meringkus seorang pengedar pil koplo yang beroperasi di wilayah Malang Timur. Penangkapan pada Jumat (2/3/2018) siang berlanjut penangkapan terhadap seorang penyuplai pil koplo.

Usai menangkap seorang pengedar bernama tersangka Lutfiandi, petugas meringkus tersangka Fajar Hidayah (22) juga mengaku warga Sidomulyo Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.

Dari keterangan tersangka Lutfiandi itulah, pil koplo disebut-sebut berasal dari tangan tersangka Fajar Hidayah.  Barang bukti dari Fajar ini terbilang banyak, lantaran jumlahnya melebihi penjualan pengedar Lutfiandi.

Petugas menyita sebanyak 1.930 butir pil koplo atau pil lele.  Selain itu, petugas juga menyita uang Rp 100 ribu serta dua buah ponsel. Ribuan pil koplo tersebut disimpan tersangka Fajar dalam sebuah almari.

Advertisement

Keterangan awal, tersangka Lutfiandi mengaku biasa membeli dari Fajar. Ada dugaan, keduanya telah lama menjual pil koplo baik di wilayah Sumbermanjingwetan dan Tirtoyudo. Sejumlah pemesan dan pembeli telah dikantongi petugas.

Ironisnya, ada dugaan pembeli pil tersangka adalah pelajar atau muda mudi berusia belasan tahun. Akibat penjualan pil, kedua tersangka menginap di rumah tahanan Polsek Tirtoyudo guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasus peredaran pil koplo yang berdampak buruk pada psikologis dan kejiwaan penggunanya itu akan terus menerus diselidiki anggota Polsek Tirtoyudo atau pihak kepolisian di Kabupaten Malang. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas