Kabupaten Malang

Pria Sumbermanjingwetan Edarkan Pil ke Tirtoyudo

Diterbitkan

-

AKP Suyoto interogasi tersangka Lutfiandi di Tirtoyudo. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Perburuan pengedar pil koplo atau pil lele atau pil double ££ terus menerus digencarkan jajaran Polsek Tirtoyudo. Satu lagi berhasil dibekuk Buser Tirtoyudo, Jumat (3/3/2018) siang di pertigaan Jalan raya Gadungsari, Tirtoyudo.

Ditangkap tanpa perlawanan, tersangka Lutfiandi (24) mengaku warga Sidomulyo RT25/RW04,  Desa Tambakasri, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di celana panjang tersangka berupa pil koplo sebanyak 77 butir dan uang tunai Rp 171 ribu hasil penjualan poketan pil serta dua ponsel Nokia.

Terkait penangkapan, Kapolsek Tirtoyudo, AKP Suyoto, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka dan tengah mengembangkan penyelidikan.

Advertisement

Menurutnya, keberhasilan penangkapan itu berdasar dari informasi masyarakat akan transaksi penjualan pil koplo dilakukan seorang pemuda. Benar saja, tersangka tersebut ditengarai seorang pengedar pil koplo lintas daerah. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas