Situbondo
Oknum Aparat Desa Diduga Sunat Bantuan RTLH
Menanggapi hal itu, Salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA INDONESIA) Kabupaten Situbondo Sugianto mengatakan, pemotongan dana RTLH di desa-desa Kabupaten Situbondo sudah tidak menjadi rahasia umum. Setiap warga miskin mendapat bantuan RTLH, pihaknya kerap menerima laporan dari warga terkait adanya penyimpangan dana RTLH yang disinyalir dilakukan oknum aparat desa maupun Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa.
Bahkan dirinya sempat menelusuri ke beberapa desa di Kabupaten Situbondo beberapa bulan lalu. Berdasarkan laporan langsung dari penerima bantuan, mereka menerima dana RTLH dikisaran Rp. 7,5 juta, bahkan ada yang hanya menerima sebesar Rp. 5 juta.
“Kami mengambil sampel di beberapa desa secara acak. Hasilnya, ada dugaan pemotongan dana. Ini bisa dilihat dari bahan material yang diterima warga,” kata Sugianto, Sabtu (2/2/2019) sore.
Adanya pemotongan dana itu, kata dia, sempat dilaporkan ke Kepala Desa (Kades) Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Namun, sayangnya laporan tersebut tidak digubris oleh sang pemangku desa itu.
“Sempat beberapa kali kami melaporkannya untuk segera ditindaklanjuti. Bahkan kami juga sempat meminta data versi Desa itu untuk dicocokan dengan data kami, tapi tidak ditanggapi,” ujarnya.
Biasanya, lanjut Sugianto, wilayah yang rawan pemotongan dana tersebut berada di daerah terpencil. Selain jauh dari pengawasan, rata-rata penerima bantuan juga dikategorikan sebagai masyarakat tertinggal. “Lemahnya fungsi pengawasan dan penindakan yang membuat hal ini terus terjadi,” kata Sugianto.
Menurutnya, jika permasalahan ini tidak juga direspon oleh Pemdes dan dinas terkait, maka pihaknya akan melaporkan kasus dugaan pemotongan RTLH kepada pihak kepolisian atau kejari Situbondo. “Ini dilakukan supaya warga miskin tidak terus dizalimi,” tegasnya. (Her/im/yan)