Hukum & Kriminal
Oknum ASN Kecamatan Blimbing Nipu Warga Pakisaji, Dijanjikan Jadi ASN Asal Bayar Rp 75 Juta
Memontum Kota Malang – Seorang laki-laki berinisial Ks (25) warga Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum bernama Nanang Purwoaji (45).ASN staf Tantrib Kecamatan Blimbing warga Dusun Temu, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Modusnya Nanang menjanjikan Ks bisa menjadi ASN/ PNS Pemkot Malang asal membayar Rp 75 juta. Bahkan untuk memenuhi permintaan Nanang, Ks rela menjual 2 sapinya. Namun setelah dibayar Rp 75.juta, Nanang tidak pernah memenuhi janjinya.
Menurut keterangan Ks, saat bertemu dengan Memontum.com pada Selasa (13/8/2019) siang di Kantor Kecamatan Blimbing, mengatakan bahwa dirinya kenal dengan Nanang sekitaran Januari 2019.
“Saat itu saya dikenalkan oleh Pak Duriat, teman ayah saya. Pak Duriat mengenalkan saya kepada Pak Nanang yang katanya bisa memasukan kerja honorer di Satpol PP. Syaratnya saya harus bayar administrasi Rp 15 juta. Pada 21 Januari saya bayar Rp 10 juta dan pada 7 Februari Rp 5 juta,” ujar Ks.
Saat itu kuitansi yang diberikan oleh Nanang, cukup meyakinkan. Bagaimana tidak, pada kwitansi 7 Februari 2019 tersebut tertanda tanda tangan Wasto, Sekda Kota Malang. Namun stempelnya tertulis Badan Lengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Tentunya tanda tangan tersebut sengaja dipalsukan oleh Nanang untuk mempersaya Ks.
“Saya diminta melunasi uang administrasi satpol PP sebeaar Rp 15 juta. Nanang mengatakan kalau tanggal 30 April 2019, saya sudah bisa bekerja sebagai jonorer di Satpol PP dengan ganji Rp 1,9 juta,” ujar Ks.
Pengumuman kelulusan disebut pada 30 April 2019. “Saat sedang menunggu pengumuman kelulusan, Pak Nanang kembali bercerita kalau bulan Mei ada penerimaan CPNS. Katanya saya bisa masuk PNS jika membayar Rp 150 juta. Namun katanya dia bisa bantu setengahnya hingga saya hanya diminta Rp 75 juta. Pada 25 Maret 2019, saya bayar Rp 60 juta. Uang itu saya dapat setelah jual 2 sapi. Uang yang sudah saya bayar Rp 15 juta dan Rp 60 juta total Rp 75 juta,” ujar Ks.
Pada tanggal 30 Juli 2019, Ks datangi Satpol PP Kota Malang menanyakan kelulusan penerimaan tenaga honorer. ” Walau saya dijanjikan jadi PNS, saya tetap datang ke Satpol PP.karena saya sudah memiliki kertas pelatihan dan pembekalan tenaga honorer. Saat itu saya diberi penjelasan kalau tidak ada lowongan dan tenaga baru di Satpol PP. Saya juga diberitahu kalau telah kena tipu,” ujar Ks.
Dengan perasaan kecewa, Ks akhirnya pulang dengan tangan hampa. ” Saya kecewa berat dan merasa ditipu. Saya telp-telp gak pernah diangkat. Saya sanggong di rumahnya diberi janji-janji saja. Akhirnya uangbsaya dikembalikan Rp 20 juta. Saya tagih terus hanya diberi janji. Sekitar Kamis.kemarin saya.bertemu Pak Nanang katanya uang saya akan dikembalikan setelah tanahnya terjual. Namun sampai sekarang uang Rp.55 juta saya tidak juga dikembalikan,” ujar Ks saat datangi Kecamatan Blimbing untuk mencari Nanang.
Sementara itu, Camat Blimning Drs Muarib MSI, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui kejadian ini sejak Juli 2019. ” Awalnya saya mengira hanya utang piutang. Namun saat korbannya menjelaskan juga membawa foto kopi kuitansi. Nama Pak Sekda juga dicatut. Tanda tangan Pak Sekda dipalsukan, namun stempelnya menggunakan BPKAD yang juga diduga palsu. Korban dijanjikan menjadi ASN. Informasinya Pak Nanang sudah kembalikan Rp 20 juta,” ujar Muarib.
Pasca diketahui aksi ini, Nanang jarang kerja. ” Juli dan Agustus dia jarang kerja. Katanya sakit namun hanya bawa keterangan surat sakit dari bidan. Karena jarang masuk, dia juga sudah kami kenakan sanksi. Saat ini sudah kami laporkan ke BKD dan kami diminta untuk ke Kabid Disiplin,” ujar Muarib. Nanang belum bisa dikonfirmasi karena.pada Selasa pagi, dia juga tidak masuk kerja. (gie/yan)