Kota Malang

Pemkot Malang Penyuluhan Hukum di Kelurahan Rampal Celaket

Diterbitkan

-

Pemkot Malang Penyuluhan Hukum di Kelurahan Rampal Celaket

Memontum Kota Malang – Pemkot Malang kembali menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di kantor Kelurahan Rampal Celaket Kecamatan Klojen hari Selasa (13/8/2019). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. Wasto, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan serta hukum yang berlaku kepada warga Kelurahan Rampal Celaket.


Dalam sambutannya, Wasto menyatakan bahwa masyarakat perlu untuk menjadi masyarakat yang tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara.

“Untuk bisa tertib karena setiap kehendak orang berbeda-beda, ada standar yang perlu ditaati, yaitu ketentuan hukum atau peraturan-peraturan” ujarnya.

Sekda menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dan tokoh masyarakat Kelurahan Rampal Celaket.

Advertisement

“Mohon nanti barangkali apa yang didapat ini ditularkan kepada masyarakat yang lain agar pemahaman hukum ini bisa menjadi lebih merata, lebih meluas sehingga terjadilah ketertiban kehidupan kita bersama,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan ini juga didukung dengan kehadiran beberapa pihak, seperti Hakim Pengadilan Agama Kota Malang Laila Nurhayati dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Judi Prasetya yang hadir sebagai narasumber, Camat Kecamatan Klojen, Lurah Rampal Celaket, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang dan warga perwakilan RT/RW Kelurahan Rampal Celaket. (hms/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas