Trenggalek

Operasi Zebra Semeru di Trenggalek, Taati Peraturan Lalin atau Tilang

Diterbitkan

-

Kapolres Trenggalek pimpin apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres

Memontum Trenggalek—Kepolisian Resort Trenggalek kembali menggelar operasi terpusat kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2018. Operasi yang fokus utama dalam bidang lalu lintas ini di buka oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolres.

Operasi Zebra Semeru 2018 resmi digelar ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Kapolres Trenggalek kepada 3 orang perwakilan dari Subdenpom TNI, Kepolisian yang diwakili oleh personel Satlantas dan dinas perhubungan Trenggalek.

Turut hadir pula Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf Dodik Novianto, Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwakilan OPD terkait dan Jasa Raharja.

Dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan oleh Kapolres menyebutkan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir persiapan dan kesiapan Operasi Zebra Semeru 2018 baik personel maupun perangkat pendukungnya. Operasi Zebra Semeru 2018 itu sendiri digelar selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek.

Advertisement

“Operasi Zebra merupakan operasi Harkamtibmas, mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas, ” ucap Didit, Selasa (30/10/2018).

Dijelaskan Didit, tujuan utama operasi ini adalah mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas yang mantap, tertib dan lancar khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

Sementara itu, Kabagops Polres Trenggalek Kompol Heru Kunbiantoro selaku Karendalops menuturkan, dalam Operasi Zebra Semeru 2018 ini pihaknya melibatkan sedikitnya 65 personil yang terbagi dalam empat satgas yakni Satgas Preventif dipimpin oleh Kanit Turjawali Sabhara, Ipda Muhtar, Satgas Gakkum dipimpin Kasatlantas AKP Suprihanto. dan Satgas Banops yang dikomandoi oleh Kanit Laka Lantas Polres Trenggalek, Ipda Muhammad Munif.

“Ada 6 Satgas, masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda namun saling terkait. Antar Kasatgas akan saling berkoordinasi agar operasi ini berjalan lancar dan sukses. Kegiatannya bisa berupa patroli dan razia stationer maupun mobil, ” terang Heru.

Advertisement

Senada, Kasat lantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto, mengatakan pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 kali ini ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya, pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu. “Selain itu, pengemudi dibawah umur, Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam keadaan baru mengkonsumsi narkoba/mabuk, serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan, ” kata Suprihanto.

Lebih lanjut, Suprihanto menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi diwilayah hukum Polres Trenggalek. Iapun menghimbau kepada setiap pengendara agar tertib dan mentaati peraturan lalu lintas. “Semua demi masyarakat dan pengguna jalan itu sendiri. Taati peraturan lalu lintas atau tilang, ” pungkasnya. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas