Kabupaten Malang
Ops SPPT Tahun 2019 Satlantas Polres Malang Tilang 5018 Pelanggar
Memontum Malang–Semenjak diberlakukan Ops SPPT (Sistem Potensial Point Target ) tanggal 1-28 Februari 2019 Satlantas Polres Malang telah melakukan penindakan terhadap masyarakat pelanggar berlalu lintas sebanyak 5018 surat tilang.
Masih banyaknya surat tilang yang diberikan kepada pelaku pelanggaran berlalu lintas menjadi alat bukti kalau tingkat pelanggaran masih tinggi.
Tidak hanya tidak memiliki surat kelengkapan saat berkendara seperti SIM dan STNK mereka juga melakukan pelanggaran yang berpotensi bisa mengakibatkan kecelakaan seperti melawan arus dan tidak mematuhi undang-undang lalu lintas no 22/2009.
“Digelarnya Osp SPPT ini salah satu upaya Polri agar masyarakat pengguna jalan lebih tertib dalam berlalu lintas,” tutur Kanit Turjawali Polres Malang Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH kepada Memontum.com, Sabtu siang.
“Dalam giat ini penindakan berupa tilang lebih dikedepankan. Agar masyarakat tahu kalau keselamatan berlalu lintas sangat diutamakan demi keselamatan bersama, ” ujarnya mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK. (fik/oso)