Kabar Desa
PAD Hasil Uji Kir Kendaraan Sampang 2022 Meningkat

Memontum Sampang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada uji kir kendaraan bermotor muatan dan angkutan barang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, periode tahun 2022 melampaui nilai target.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati, mengatakan untuk target PAD melalui uji kir kendaraan menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan dari elemen lain demi kepentingan umum. Nilai PAD dari hasil uji kir kendaraan bermotor pada tahun 2021 sebesar Rp 270 juta. Sementara untuk target PAD periode 2022 yang ditentukan pemerintah daerah Sampang menjadi Rp 350 juta.
“Pencapaian kami untuk PAD 2022 melalui uji kir kendaraan bermotor muatan atau angkutan barang, itu melebihi target yang ditentukan pemerintah daerah. Yakni, melampaui target sampai 9 persen,” ujarnya, Senin (27/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Dandim 0820 dan Kejari Probolinggo Jadi Tamu Kehormatan Yadnya Kasada Tahun 2023
- Empat WBP Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi Hari Raya Waisak
- Pelaku Penusukan hingga Mati Warga Pandanwangi di Jembatan Araya Dibekuk
- Tiga Kawanan Pelaku Maling Sapi Probolinggo Kocar Kacir Ditembak Petugas
- APKLI Kota Batu Beri Pembekalan Pengetahuan Hukum untuk Ratusan Pedagang
Pihaknya mengaku, pencapaian target PAD semakin membaik dan semakin besar. Bahkan tanggung jawab dapat memicu untuk terus aktif menjemput bola dengan segala cara agar masyarakat dapat melakukan uji kir kendaraan bermotor.
“Hal paling penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kir kendaraan. Kami sering menjemput bola langsung turun ke lapangan, melalui via pesan singkat, pesan suara dan sosial media,” lanjutnya.
Menurutnya, pencapaian PAD melampaui nilai target karena ada balance dengan cara jemput bola. Kesadaran masyarakat atau pemilik kendaraan dalam melakukan uji kir demi menjaga keselamatan pengemudi. “Kami sangat mengapresiasi terhadap kesadaran masyarakat dalam merespon apa yang kami lakukan. Terlebih, ini juga dalam mengantisipasi terjadinya Laka,” ujarnya.
Upaya untuk terus memenuhi nilai target PAD dari kegiatan uji kir kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Sampang, pihaknya telah memiliki langkah-langkah khusus untuk terus meningkatkan hasil pencapaian.
Mamik menambahkan, ada trik khusus yang diimplementasikan untuk mengoperasikan akses yang dapat diterima masyarakat via pesan singkat saat berada pada titik tertentu. “Menerapkan pesan singkat SMS Gateway, kami bisa cek dan melaporkan kepada teknisi terkait posisi kendaraan bermotor yang wajib melakukan perpanjangan atau uji kir,” ujarnya. (raf/gie)

-
Hukum & Kriminal1 minggu
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu2 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal7 hari
Diduga Depresi Akibat PHK Jadi Satpam, Pria 56 Tahun di Probolinggo Gantung Diri
-
Kediri4 hari
Ground Breaking Pembangunan Stadion Kediri, Mas Dhito Minta Pengerjaan Tepat Waktu dan Mutu
-
Hukum & Kriminal1 minggu
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Jombang7 hari
Atasi Kerusakan Jalan di Jombang, Bupati Hj Mundjidah Launching Aplikasi IDJO
-
Lumajang3 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati