Kota Batu
PAD Kota Batu Disoroti DPRD, Pj Wali Kota Diminta Lakukan Reformasi Birokrasi

Memontum Kota Batu – Pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Batu, menuai sorotan DPRD Kota Batu. Itu karena, target pendapatan yang diharapkan mulus, malah berbeda.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa APBD yang diterima oleh Kota Batu, sebenarnya Rp 1,1 triliun. Namun, dengan tidak pernah tercapainya target pendapatan, maka berdampak pada kemandirian fiskal.
“PAD di Kota Batu ini tidak pernah penuhi target. Ini bukan hal baru, tetapi sudah sejak dahulu. Padahal, APBD kita ini Rp 1,1 miliar. Kalau dihitung kemandirian fiskal Kota Batu, hanya kisaran 17 atau 18 persen. Dibandingkan, dengan dana transfer dari pemerintah pusat,” terang Nurochman, saat ditemui seusai kegiatan Musrembang Kota Batu 2023 di sebuah hotel Kota Batu, Rabu (08/03/2023) tadi.
Baca juga:
- HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru
- Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan
- Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026
- Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026
- Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar
Kalau dianalisa, tambahnya, potensi di Kota Batu ini sangat luar biasa. Seperti, banyak hotel bintang yang bertebaran. Kemudian, tempat wisata yang besar dengan kunjungan yang melimpah, serta banyak sekali restauran. Sebenarnya, dalam kondisi tersebut, atau dengan banyaknya hotel dan restauran hingga tempat wisata, maka harusnya mampu mendongkrak PAD.
“Dilihat dari kondisi di Kota Batu, sebenarnya kegiatan KPK di Kota Batu merekomendasikan harusnya PAD Kota Batu Rp 350 miliar. Tapi, di sini step by step tidak langsung melompat,” tambahnya.
Intinya, tegas Nurochman, dengan sudah menjadi sorotan publik, bahwa PAD Kota Batu tidak pernah capai target, maka menekan supaya aparatur pemerintah daerah untuk bisa menambah penerimaan daerah melalui PAD. Juga, ada kebijakan serius, sehingga perlu komitmen bagi wajib pajak yang tidak taat.
“Jadi, catatan terpenting adalah komitmen dan kesungguhannya pemerintah daerah. Sehingga, Pj Wali Kota harus betul-betul melakukan reformasi birokrasi,” paparnya. (put/sit)
















