Kota Batu
PAD Kota Batu Disoroti DPRD, Pj Wali Kota Diminta Lakukan Reformasi Birokrasi
Memontum Kota Batu – Pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Batu, menuai sorotan DPRD Kota Batu. Itu karena, target pendapatan yang diharapkan mulus, malah berbeda.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa APBD yang diterima oleh Kota Batu, sebenarnya Rp 1,1 triliun. Namun, dengan tidak pernah tercapainya target pendapatan, maka berdampak pada kemandirian fiskal.
“PAD di Kota Batu ini tidak pernah penuhi target. Ini bukan hal baru, tetapi sudah sejak dahulu. Padahal, APBD kita ini Rp 1,1 miliar. Kalau dihitung kemandirian fiskal Kota Batu, hanya kisaran 17 atau 18 persen. Dibandingkan, dengan dana transfer dari pemerintah pusat,” terang Nurochman, saat ditemui seusai kegiatan Musrembang Kota Batu 2023 di sebuah hotel Kota Batu, Rabu (08/03/2023) tadi.
Baca juga:
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
- Datangi Kampung Biru, Abah Anton Terima Dukungan untuk Kembali Memimpin Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
Kalau dianalisa, tambahnya, potensi di Kota Batu ini sangat luar biasa. Seperti, banyak hotel bintang yang bertebaran. Kemudian, tempat wisata yang besar dengan kunjungan yang melimpah, serta banyak sekali restauran. Sebenarnya, dalam kondisi tersebut, atau dengan banyaknya hotel dan restauran hingga tempat wisata, maka harusnya mampu mendongkrak PAD.
“Dilihat dari kondisi di Kota Batu, sebenarnya kegiatan KPK di Kota Batu merekomendasikan harusnya PAD Kota Batu Rp 350 miliar. Tapi, di sini step by step tidak langsung melompat,” tambahnya.
Intinya, tegas Nurochman, dengan sudah menjadi sorotan publik, bahwa PAD Kota Batu tidak pernah capai target, maka menekan supaya aparatur pemerintah daerah untuk bisa menambah penerimaan daerah melalui PAD. Juga, ada kebijakan serius, sehingga perlu komitmen bagi wajib pajak yang tidak taat.
“Jadi, catatan terpenting adalah komitmen dan kesungguhannya pemerintah daerah. Sehingga, Pj Wali Kota harus betul-betul melakukan reformasi birokrasi,” paparnya. (put/sit)