Kota Malang

Pagar Penutup Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang Dirusak, Kerugian Ditafsir hingga Rp 50 Juta

Diterbitkan

-

RUSAK: Kondisi terkini pagar pembatas proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, yang dirusak orang tidak bertanggung jawab. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pagar penutup atau pembatas proyek revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kejadian itu, pun membuat ketidaknyamanan para pekerja.

Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyampaikan jika selain pagar pembatas, ada kerusakan-kerusakan yang terjadi di dalam kawasan Alun-alun Tugu. Seperti, hilangnya guiding block untuk difabel hingga helm-helm proyek.

“Kejadiannya itu diperkirakan sekitar pukul 00.10 dan yang dirusak itu ada guiding block untuk difabel. Itu ada beberapa dus yang hilang, lalu juga ada juga yang dibuang ke kolam. Kemudian, batu andesit yang sudah ditata, itu ada yang dipecah hingga dibuang ke kolam. Kemudian gerobak proyek, itu juga dibuang ke kolam. Termasuk, helm proyek itu juga banyak yang hilang,” jelas Laode, saat ditemui di Kantor DLH Kota Malang.

Untuk kerugian dari kehilangan sejumlah material tersebut, pihaknya memperkiran mencapai Rp 50 juta. Namun, hal itu masih akan dihitung kembali bersama dengan pelaksana proyek dan juga pengawas proyek. 

Advertisement

“Jadi, itu nanti masih mau dirapatkan dengan pihak pengawas dan pelaksana. Kami rapatkan bagaimana nanti, termasuk dengan pengguna anggaran yakni Kepala DLH Kota Malang. Seluruhnya, nanti akan dituangkan di berita acara termasuk yang hilang-hilang itu. Rp 50 juta itu tadi juga masih perkiraan, pastinya akan tertuang dan ada di berita acara. Karena dari tim di lapangan memperkirakan segitu,” ujarnya.

Baca juga:

Kejadian itu, paparnya, sebenarnya berlangsung saat ada sekitar 25 orang pekerja proyek yang menginap. Termasuk, juga mandor proyek. Namun, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang melakukan adalah orang yang tidak bertanggungjawab.

“Menurut direktur pelaksana proyek, kejadian itu juga terekam CCTV. Jadi, mungkin nanti kita serahkan ke pihak berwajib saja,” tambahnya.

Akibat kejadian itu, ujarnya, tentu akan berdampak pada pembangunan revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang. Sebab, harus memperbaiki kembali pembatas dari pembangunan. Untuk durasi waktunya, itu membutuhkan waktu selama kurang lebih satu minggu.

Advertisement

“Kita harus memperbaiki lagi dan itukan butuh waktu. Karena yang seharusnya bisa mengerjakan yang lain, tapi harus memperbaiki lagi, kemudian mendirikan pagar pembatas lagi. Karena kalau itu tidak dipasang, maka membuat para pekerja kurang nyaman nanti ditanyai sama pengendara-pengendara yang lewat,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan jika dari kejadian tersebut akan dilakukan koordinasi bersama untuk mencari strategi agar tidak memundurkan masa selesai kontrak. Dirinya optimis, jika revitalisasi tersebut nantinya akan selesai sesuai dengan kontrak, yakni sekitar awal Oktober mendatang.

Sementara itu, Pelaksana Proyek, Muhammad Irfan, menyampaikan jika sebelum kerusakan itu terjadi para orang tidak bertanggungjawab tersebut melakukan orasi di depan Balai Kora Malang. Kemudian ketika akan pulang, mereka melakukan pengrusakan pagar pembatas.

“Massa itu datangnya mulai pukul 23.00 WIB. Kemudian, saya mendengar orasi pukul 24.00 WIB. Jadi sempat orasi dulu, sebelum melakukan pengrusakan. Jadi, merusaknya itu pas mereka pulang. Pengawas juga mengintruksikan untuk tetap diam, karena nanti kalau ditanggapi malah khawatir salah paham,” imbuh Irfan. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas