Kota Malang
Pemkot Malang Segera Lakukan Revitalisasi Alun-Alun Tugu
Memontum Kota Malang – Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, dalam waktu dekat segera dilakukan. Bahkan, jelang pelaksanaan itu, proses tender pun sudah diajukan ke Badan Layanan Pengadaan (BLP) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan jika saat ini Detailed Engineering Design (DED) terkait revitalisasi sudah ada dan tinggal dokumen pengadaan. “Segera mungkin kita ajukan ke BLP, agar segera ke mekanisme tender. Insyaallah, revitalisasi tidak lama lagi dan pastinya tahun ini,” ujar Rahman, Selasa (07/03/2023) tadi.
Dijelaskannya, untuk konsep pengerjaan Alun-Alun Tugu, akan menitik beratkan pada infrastruktur. Diantaranya, seperti saluran drainase, pelebaran pedestrian, landscaping model hingga penyempurnaan fasilitas untuk difabel.
“Seperti kita ketahui, bahwa di beberapa titik Alun-Alun Tugu, saat curah hujan tinggi masih muncul beberapa genangan. Itu yang akan kita perbaiki. Kalau gambaran secara umumnya, kita juga tidak mengubah bentuk dari Alun-Alun Tugu. Cuma beberapa pendukung, khususnya masalah pagar akan kita perbaiki,” jelasnya.
Disinggung terkait dengan anggaran revitalisasi, dikatakannya, jika disiapkan Pagu hingga Rp 6,9 miliar. Anggaran itu, belum termasuk untuk konsultan supervisi (pengawas).
“Seperti kita tahu, bahwa pengadaan itu perlu ada analisa mulai dari harga satuan, sampai penentuan Harga perkiraan sendiri (HPS),” tuturnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Sementara itu, Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, mengatakan jika pelaksanaan itu paling cepat berlangsung sekitar pertengahan Maret, dan paling lambat pada minggu ke tiga di Maret. Hal itu, terus didesak agar segera dilakukan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berakhir.
“Dari pembongkaran sampai ke finishing pengerjaan, itu membutuhkan waktu sekitar 5 bulan. Sehingga, Pak Wali yang habis pada 23 September ini, sebelum itu sudah finishing. Sehingga, tidak cuman aman sewaktu pelaksanaan, tapi juga pasca pengerjaan itu agar tidak sampai jadi temuan sorotan BPK yang kemudian dilanjut ke KPK,” ujar Fathol.
Disinggung terkait dengan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merevitalisasi Alun-Alun Tugu tersebut. Politikus fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) menyampaikan, telah terjadi perubahan anggaran dari awal pengajuan hingga munculnya kesepakatan sampai saat ini.
“Kesepakatan kita Rp 7 miliar. Kami minta kajian ulang dan kemudian HPS ketemu Rp 6,9 miliar,” ucapnya.
Pihaknya berharap, jika nantinya model dari revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, dikembalikan layaknya saat jaman Belanda dahulu. Yakni, dengan konsep tanpa pagar luar yang mengelilingi. Mengingat Alun-alun tersebut telah dibangun oleh Thomas Karsten di tahun 1920 silam. (rsy/sit)