Lumajang
Pajak Cukai Tembakau Bantu Pembangunan Lumajang melalui Sektor Pertanian
Memontum Lumajang – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Hairil Diani, menjelaskan bahwa komoditas pertanian yang salah satunya adalah tembakau, menjadi sebagai salah satu komoditas penghasil pajak cukai. Melalui sektor ini, diharapkan pula peran serta semua pihak, dalam perluasan guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah.
“Saya berharap ada dukungan pemangku kepentingan, terkait untuk perluasan tanaman tembakau guna meningkatkan pajak cukai yang bisa membantu pembangunan Kabupaten Lumajang. Karena melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pemerintah daerah terbantu dengan melakukan penyebaran pembangunan ke masyarakat. Salah satunya, tentu jalan pertanian,” katanya, Senin (21/10/2024) tadi.
Baca juga :
Dirinya menjelaskan, dengan bentuk perhatian jalan pertanian, maka akan menjadikan petani senantiasa meningkatkan kapasitasnya. Sementara dengan kapasitas yang semakin meningkat, maka akan membuat para petani secara berkesinambungan bisa terus produktif dalam berbagai situasi dan keadaan.
“Kami sadari bahwa sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, dalam pembangunan daerah dan nasional. Karenanya, kolaborasi dalam perluasan ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Pemkab Lumajang siap bersinergi untuk perluasan, baik lahan dan pasar tembakau seiring dengan potensi yang besar dan komoditas tersebut memerlukan perhatian semua pihak. Potensi tembakau Lumajang, sangatlah besar yakni dengan luas tanaman mencapai 933,36 hektare yang tersebar di 16 kecamatan dengan produksi sebesar 1.347,405 ton di tahun 2023. (adi/sit)