Pemerintahan

Panggil TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Kembali Bahas KUA PPAS Tahun 2021

Diterbitkan

-

RAPAT KERJA : Suasana rapat kerja Banggar DPRD Trenggalek bersama TAPD di graha Paripurna kantor DPRD

Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat kerja yang membahas soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021.

Ketua Banggar DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, dalam rapat kerja kali ini pihaknya membahas soal KUA PPAS tahun 2021. “Jadi hari ini Banggar DPRD Trenggalek bersama TAPD kembali membahas KUA PPAS tahun 2021 untuk rencana pembahasan RAPBD tahun 2021,” ucap Samsul saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (07/09/2020) siang.

Ditegaskan Samsul, rapat kali ini masih bersifat pemaparan walaupun sebelumnya sudah dilakukan pembahasan. Akan tetapi karena regulasi terkait pembahasan ini belum ada, sempat dijadwalkan ulang (pending).

“Karena saat ini sudah ada dasar hukumnya yakni Permendagri, maka mulai hari ini kita mulai pembahasannya. Hanya saja kesiapannya belum optimal,” imbuhnya.

Advertisement

Pihaknya juga memberikan waktu kepada TAPD agar dipertemuan selanjutnya bisa dipaparkan secara makro maupun mikro terkait dengan judul yang sudah menjadi kesepakatan dalam Musrenbang kemarin. “Implementasi dimasing-masing OPD seperti apa, dan menyikapi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini untuk nanti di tahun 2021,” kata Samsul.

Untuk program di tahun 2021, Politisi Partai PKB ini menyebutkan pembahasan-pembahasan kali ini bisa menjadi daya ungkit perekonomian di Kabupaten Trenggalek. Oleh karena itu pihaknya memberikan rentang waktu dan PR kepada eksekutif agar membuat poin-poin kebijakan yang nantinya bisa menjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Disinggung terkait jumlah anggaran terbesar saat ini, Samsul menegaskan jika asumsinya masih sama dengan tahun kemarin. “Kalau sekarang memang ada penyusunan yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti di Dinas Pendidikan, anggarannya menjadi Rp 600 Miliar karena Belanja Langsung dan Belanja Langsung Tunai menjadi satu,” jelasnya.

Pada intinya, pembahasan kali ini masih sebatas susunan (draf). Dan pihak legislatif belum membedah secara rinci dimasing-masing OPD. Di dalam KUA PPAS ini belum diketahui jumlah yang diterima, karena RAPBD belum ada.

Advertisement

“Tapi biasanya akan muncul nilai terbesar dan nilai terkecil yang didapat masing-masing OPD di pertengahan Bulan September. Sejak diterimanya dana transfer dari Pemerintah Pusat,” pungkas Samsul. (mil/syn)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas