Blitar
Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat bersama OPD
Memontum Blitar – Pansus Greenfields DPRD Blitar menggelar rapat bersama OPD, DLH Provinsi, lurah, Muspika dan masyarakat yang kena dampak dugaan pencemaran lingkungan oleh Greenfields, Selasa (22/02/2022). Pansus Greenfields sendiri, dibentuk DPRD Kabupaten Blitar pada November 2021 kemarin. Pansus ini, dibentuk atas dasar persoalan limbah peternakan sapi perah milik PT Greenfields di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pansus ini memiliki 13 orang anggota, yang terdiri dari 3 orang pimpinan yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris. Serta 10 orang anggota perwakilan dari lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.
Setelah dibentuk, Pansus ini langsung melakukan beberapa kegiatan. Diantaranya, rapat-rapat Pansus, peninjauan ke lapangan untuk mendapatkan informasi dan data langsung di lokasi. Baik dari warga, pengelola peternakan maupun dinas terkait.
Wakil Ketua Pansus, Candra Purnama, mengatakan bahwa Pansus sudah melakukan rapat dengan mengundang beberapa OPD, DLH Provinsi, juga mengundang lurah, Muspika, masyarakat yang kena dampak pencemaran lingkungan Greenfields. Selain itu, Pansus juga melakukan kunjungan kerja ke Greenfields.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Intinya, bahwa Pansus ingin mendapatkan masukan secara komprehensif berkenaan dengan tugas pansus untuk merekomendasikan persoalan PT Greenfields,” kata Candra Purnama, Selasa (22/02/2022).
Lebih lanjut Candra menyampaikan, selanjutnya Pansus ditugaskan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, untuk melaporkan kinerja Pansus Greenfieds tersebut. “Nanti kita akan merekomendasikan hasil kerja Pansus dalam sidang paripurna,” jelasnya.
Candra menambahkan, hasil rekomendasi nantinya diharapkan bisa berguna bagi OPD sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pengawasan, berkenaan dengan kinerja PT Greenfields yang ada di Kabupaten Blitar ini. “Jadi kesimpulannya, nanti ada dalam rekomendasi yang akan kami sampaikan dalam paripurna,” terangnya. (jar/sit)